Beranda / Pemerintahan / Forkopimda Aceh Besar Lepas Logistik Pilkada 2024

Forkopimda Aceh Besar Lepas Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM mengangkat bendera pelepasan logistik pemilihan Gibernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati se Kabupaten Aceh Besar di Komplek JSC Kota Janto Aceh Besar, Senin (25/11/2024). [Foto: MCAB]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, bersama unsur Forkopimda Aceh Besar melepas distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menuju semua Kecamatan di Aceh Besar. 

Logistik tersebut akan dikirimkan menggunakan mobil truk dan dikawal ketat oleh pihak keamanan. Pelepasan tersebut berlangsung di Komplek Jantho Sport City (JSC), Aceh Besar, Senin (25/11/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Muhammad Iswanto memberikan arahan tegas kepada seluruh petugas pengamanan agar menjaga netralitas dan profesionalisme selama proses pemilihan berlangsung. 

“Pastikan semua logistik tiba dengan aman di lokasi dan digunakan sebagaimana mestinya. Saya juga meminta kepada seluruh anggota PPS dan aparat pengamanan untuk bersikap netral. Jangan sampai ada kecurangan di lapangan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada harus dijaga dengan melaksanakan tugas secara transparan dan akuntabel. Logistik tersebut diangkut dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian dan tim pengamanan lainnya, mengingat pentingnya kelancaran distribusi logistik hingga sampai ke Kecamatan-Kecamatan yang ada di Aceh Besar. 

"Alhamdulillah kemarin kami juga telah melepas logistik Pilkada ke daerah terluar yaitu Kecamatan Pulo Aceh, dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian begitu juga dengan hari ini kita juga akan melepaskan logistik Pilkada ini ke 22 Kecamatan tersisa di Aceh Besar dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian," tegasnya.

Sementara itu Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH MSi menyampaikan pentingnya kesiapan maksimal dalam rangka pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang akan dilaksanakan pada 27 November Rabu lusa. 

"Pilkada merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil dalam kerangka NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945″ tuturnya.

Jemmy menambahkan bahwa pelepasan ini bertujuan untuk membangun kebersamaan antara Polri dan berbagai pihak dalam mendukung terselenggaranya Pilkada 2024 yang kondusif, sebab dengan adanya kolaborasi yang mantap menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga Kamtibmas.

Pelepasan ini juga memastikan kesiapan personil sebelum diberangkatkan menuju Kecamatan masing-masing sesuai surat perintah yang telah dikeluarkan. 

"Penglepasan ini memiliki tujuan untuk membangun sinergi, komunikasi dan kolaborasi yang kuat antara Polri dan berbagai pihak guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif saat pelaksanaan pemungutan dan perhitungan Surat Suara pada setiap TPS di setiap Kecamatan yang ada di Desa di 22 Kecamatan Kabupaten Aceh Besar," ujarnya.

 Ia berharap para personil yang ditugaskan tetap menjaga Netralitas, Hindari sikap arogan, menjaga sinergitas dengan Stake Holder lainnya, selalu waspada dan siaga pada saat bertugas serta laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab sehingga pelaksanaan pengamanan TPS dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan sesuai dengan harapan.

Acara penglepasan ini turut dihadiri oleh Komisioner Aceh Besar Miswar, Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH MSi, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti AMd, Kabag Ops Polres Aceh Besar AKP Zaflaini, S.H, Plh Sekda Aceh Besar Farhan AP, Kaban Kesbangpol Aceh Besar Sofian SH, Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir SSTP MAP, Plt Kadis Perhubungan Aceh Besar Dodi Trizna S.STP M.Si, Kabag Prokopim Setdakab Aceh Besar Imam Munandar STP, serta aparat keamanan yang bertugas dalam pengawalan logistik Pilkada.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda