DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abd. Qahar, S.Kom., M.M., memastikan posisi strategis di Dinas Kesehatan Aceh dan Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) tetap berjalan pasca pengunduran diri dua pejabat utama.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Munawar, serta Direktur RSUDZA, dr. Isra Firmansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik, Pemerintah Aceh segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) pada dua institusi tersebut.
“Pengganti sementara sudah ditetapkan. Untuk RSUDZA, dr. Arifatul Khorida, M.P.H., yang saat ini menjabat Wakil Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia, ditunjuk sebagai Plt Direktur. Sedangkan posisi Kepala Dinas Kesehatan Aceh sementara dijalankan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Ferdiyus, SKM., M.Kes.,” kata Abd. Qahar kepada Dialeksis, Selasa (26/8/2025).
Ia menegaskan, penunjukan Plt ini bertujuan memastikan tidak ada kekosongan jabatan sekaligus menjamin roda pelayanan kesehatan di Aceh tetap berjalan normal.
Lebih lanjut, Qahar juga meluruskan isu yang sempat berkembang terkait status pengunduran diri dua pejabat tersebut. “Saya tegaskan, keduanya tidak dipecat. Mereka mengundurkan diri atas permintaan pribadi dan alasan karier masing-masing,” ujarnya.
Qahar menambahkan, mekanisme penetapan pejabat definitif akan dibahas lebih lanjut sesuai prosedur kepegawaian dan arahan Gubernur Aceh.