Beranda / Pemerintahan / DSI Aceh Rilis Indeks Pembangunan Syariah 2024, Ini Hasilnya

DSI Aceh Rilis Indeks Pembangunan Syariah 2024, Ini Hasilnya

Kamis, 19 Desember 2024 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh merilis hasil survei Indeks Pembangunan Syariah Aceh tahun 2024 pada Rabu (18/12/2024) di Banda Aceh. [Foto: dok. DSI Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh merilis hasil survei Indeks Pembangunan Syariah Aceh tahun 2024 pada Rabu (18/12/2024) di Banda Aceh. 

Survei ini dilaksanakan oleh DSI lewat kerja sama dengan Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh.

Survei ini mencakup tujuh dimensi utama, yaitu Akidah, Kepatuhan Membayar Zakat di Baitul Mal, Melek Al-Quran, Hukum Jinayat, Manajemen Masjid/Meunasah, Akhlak, dan Lembaga Keuangan Syariah.

Berdasarkan survei tersebut, Indeks Pembangunan Syariah Aceh menunjukkan capaian positif di berbagai dimensi.

Berikut adalah hasil survei yang dirilis: Akidah (87,01) Kepatuhan Membayar Zakat di Baitul Mal Aceh (84,03),Lembaga Keuangan Syariah (83,58), Hukum Jinayat (83,51), Manajemen Masjid/Meunasah (83,47), angka melek Al-Quran (83,25), Akhlak (82,50). 

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, menjelaskan bahwa survei ini menggunakan metode multistage cluster sampling. Metode ini dipilih untuk memastikan efisiensi dalam menjangkau wilayah survei yang mencakup 23 kabupaten/kota di Aceh dengan total 290 kecamatan.

"Survei dilakukan melalui penyebaran kuesioner digital oleh tim yang terbagi ke dalam enam kluster dengan target 2.300 responden. Setiap kabupaten/kota diwakili oleh 80-100 responden, dan keterwakilan unsur-unsur sesuai kriteria yang telah ditetapkan menjadi prioritas kami," ujar Zahrol Fajri.

Adapun responden survei berasal dari 20 kriteria dari berbagai latar belakang untuk memastikan akurasi data yang mewakili kondisi Aceh secara menyeluruh.

Kategori responden yang dilibatkan yakni Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Dinas Syariat Islam Kabupaten/Kota Tokoh Agama, Masyarakat, dan Adat, Wirausaha, UMKM, dan Perusahaan/Industri Baitul Mal Kabupaten/Kota, Majelis Pendidikan Daerah (MPD), Masyarakat umum, media/wartawan, guru agama, dan pengurus masjid, Satpol /WH Kabupaten/Kota, Mahkamah Syari'ah, akademisi, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.

Survei ini diharapkan menjadi acuan untuk pengambilan kebijakan strategis dalam penguatan syariat Islam di Aceh. Hasil survei menunjukkan bahwa dimensi Aqidah memperoleh skor tertinggi sebesar 87,01, mencerminkan nilai-nilai keimanan masyarakat Aceh yang kuat.

"Indeks ini bukan hanya angka, tetapi potret nyata upaya kolektif masyarakat Aceh dalam membangun sistem kehidupan yang berlandaskan syariat Islam," tutur Zahrol Fajri.

DSI Aceh berharap hasil survei tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan pelaksanaan syariat Islam di provinsi ini.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI