DSI Aceh Jelaskan Kriteria Jadi Tuan Rumah MTQ Tahun 2025
Font: Ukuran: - +
Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Zahrol Fajri menjelaskan untuk menjadi tuan rumah MTQ Aceh ke XXXVII tahun 2025 yang akan datang harus memenuhi kriteria dan mekanisme tertentu yang dilewati. [Foto: dok. DSI Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Zahrol Fajri menjelaskan untuk menjadi tuan rumah MTQ Aceh ke XXXVII tahun 2025 yang akan datang harus memenuhi kriteria dan mekanisme tertentu yang dilewati.
Sejak dini suatu kabupaten/kota telah nilai, mendapat dukungan semua pihak, dan memiliki sarana prasarana yang memadai.
"Tidak hanya itu saja, diperlukan juga dukungan pendanaan dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Aceh. Kriteria lain, waktu terakhir kali menjadi tuan rumah MTQ tingkat Provinsi Aceh," kata Zahrol Fajri, Jumat (24/11/2023).
Ia menyampaikan, beberapa kriteria menjadi tuan rumah MTQ, diantaranya daerah tersebut belum pernah menjadi tuan rumah MTQ sepuluh tahun terakhir, tersedia sarana dan prasarana sebagai arena utama yang luas, dan tempat musabaqah cabang-cabang lainnya.
Kriteria lainnya, tersedia akomodasi untuk dewan hakim hotel/pengipanan lainnya yang layak, rumah-rumah pemondokan kafilah dari kabupaten/kota yang memadai, dan dua rumah per kafilah (putra dan putri) yang dilengkapi dengan sanitasi, air bersih, dan toilet yang cukup.
Demikian pula, jarak antara arena utama dan arena lainnya dengan pemondokan kafilah tidak terlalu jauh, dukungan ketersediaan transportasi untuk operasional antar jemput dewan hakim dan kafilah atau peserta MTQ dari pemondokan ke arena musabaqah.
Zahrol menambahkan, yang pertama sekali dilihat adalah, komitmen kesiapan kepala daerah dan DPRK kabupaten/kota, termasuk kesediaan dan kemampuan mengalokasikan anggaran sharing atau pendamping. Kemudian, adanya dukungan dan partisipasi semua pihak di daerah tersebut (masyarakat, tokoh-tokoh, lembaga, organisasi, termasuk dukungan keamanan dan lain sebagainya.
Zahroel juga menyebutkan, semua itu diawali dari proposal kesediaan menjadi tuan rumah dari bupati/walikota kepada gubernur, kemudian mereka mempresentasikan kesiapan di depan tim tingkat provinsi, lalu tim melakukan visitasi ke daerah untuk memberikan penilaian.
"Kemudian rapat tim merekap nilai, dan tim menyampaikan laporan kepada gubernur untuk ditetapkan dan dipilih daerah yang menjadi tuan rumah MTQ Aceh dua tahunan tersebut," pungkasnya. [*]