DPMG Aceh: Tidak Ada Lagi Gampong Sangat Tertinggal di 2025
Font: Ukuran: - +
Rakor Gampong Tertinggal yang bertujuan merumuskan langkah-langkah untuk penghapusan status gampong sangat tertinggal di Aceh pada tahun 2025. [Foto: dok DPMG Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh bertekad tidak ada lagi desa atau gampong dengan status sangat tertinggal di tahun 2025.
Kepala DPMG Aceh, T. Aznal Zahri mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan itu yakni berkolaborasi untuk mencari akar permasalahan yang menyebabkan lambatnya perubahan status gampong melalui rapat koordinasi gampong tertinggal 2024 dengan lintas sektor.
“Kita mencari solusinya bersama sehingga ke depan tidak ada lagi gampong di Aceh berstatus gampong sangat tertinggal, bahkan gampong tertinggal,” kata Aznal, dalam laman resmi DPMG Aceh, Ahad (8/12/2024).
Ia menjelaskan, berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) 2024, Aceh masih memilik sebanyak 33 gampong berstatus sangat tertinggal dan 593 gampong tertinggal yang tersebar di seluruh pelosok Aceh.
Oleh karena itu, rapat koordinasi gampong tertinggal ini sebagai upaya kolaborasi dalam merumuskan langkah-langkah untuk penghapusan status gampong sangat tertinggal di Aceh, yang ditargetkan tercapai tahun depan.
Kemudian, lanjut Aznal, juga untuk wadah koordinasi lintas sektor dalam rangka pengelolaan, pembinaan dan pengawasan pembangunan gampong tertinggal, serta persamaan persepsi terhadap gampong sangat tertinggal dalam penganggaran Dana Desa dan juga langkah pengendalian dan konsolidasi rencana kerja tindak lanjut (RKTL) di gampong masing-masing.
Dalam forum ini, DPMG Aceh menghadirkan seluruh keuchik atau kepala desa dari seluruh gampong sangat tertinggal, serta perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten dan DPMG kabupaten.
Aznal berharap melalui forum tersebut dapat melahirkan komitmen bersama untuk percepatan pembangunan gampong yang berkualitas sehingga tidak ada lagi gampong-gampong dengan status sangat tertinggal.
“Tahun depan mudah-mudahan tidak ada lagi status gampong sangat tertinggal di Aceh, serta dapat memperkuat sinergi antarpelaku pembangunan gampong,” ujarnya.[*]
- Tamasya Award dan ICA Gold 2024, Bukti Komitmen SBA pada Lingkungan dan Masyarakat
- TM Zulfikar: Visi Misi Mualem-Dek Fadh Untuk Upaya Kelestarian Lingkungan Lebih Tegas
- Rakorpimda, Pj Gubernur Safrizal Sorot 6 Elemen Utama Persiapkan Pilkada
- DPMG Aceh Besar Minta Gampong Perkuat Data Prodeskel untuk Tingkatkan Status