Kip aceh utara
Beranda / Pemerintahan / Dishub Aceh Raih Predikat Lembaga Terinformatif 2024

Dishub Aceh Raih Predikat Lembaga Terinformatif 2024

Rabu, 20 November 2024 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

 Dishub Aceh raih predikat lembaga publik terinformatif untuk kategori SKPA 2024. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh kembali menyabet predikat lembaga publik terinformatif untuk kategori Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) 2024. Dishub Aceh mengantongi nilai tertinggi 98,7 poin, unggul tipis dari Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian Aceh yang meraih 98,6 poin.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Aceh Zulkifli menyerahkan penghargaan kepada Kepala Dishub Aceh Teuku Faisal dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa, 19 November 2024. Acara ini digelar Komisi Informasi Aceh (KIA) untuk mendorong transparansi lembaga publik.

"Penghargaan rutin ini bertujuan menjadikan keterbukaan sebagai budaya yang melekat di setiap lembaga publik Aceh," ujar Zulkifli saat membacakan sambutan Penjabat Gubernur Aceh. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas krusial untuk meminimalisir potensi penyelewengan.

Komisioner Komisi Informasi Pusat, Syawaluddin, menilai kesadaran badan publik terhadap hak warga negara dalam memperoleh informasi kian membaik. 

Namun, ia menekankan bahwa lembaga publik tak cukup hanya menyajikan informasi di media sosial. 

"Mereka harus berani berinteraksi dan mendengar respons masyarakat. Dari situlah kepercayaan publik tumbuh," katanya.

Teuku Faisal mengaku tak mudah mempertahankan capaian tahun sebelumnya. 

"Esensinya adalah bagaimana memberikan kemudahan akses informasi dan menerapkan budaya keterbukaan bagi seluruh ASN," ujarnya.

Ketua Informasi Aceh Arman Fauzi, yang akan mengakhiri masa jabatannya tahun ini, mencatat peningkatan jumlah badan publik di Aceh yang meraih klasifikasi "Informatif". 

Ia optimistis Aceh bisa menjadi provinsi yang lebih transparan dengan tingkat literasi yang lebih baik.

Pencapaian status "Informatif" merupakan penghargaan tertinggi dalam keterbukaan informasi publik. Selain Dishub Aceh dan Diskominfo Aceh, Dinas Peternakan Aceh juga masuk tiga besar dengan perolehan 98,6 poin.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda