Selasa, 01 April 2025
Beranda / Pemerintahan / Dialog Strategis untuk Aceh Inklusif: Kolaborasi Pemerintah dan CSO

Dialog Strategis untuk Aceh Inklusif: Kolaborasi Pemerintah dan CSO

Selasa, 25 Maret 2025 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

YouthID Foundation bersama koalisi organisasi masyarakat sipil (CSO). Foto: Kolase Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - YouthID Foundation bersama koalisi organisasi masyarakat sipil (CSO) menyerahkan Risalah Kebijakan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda Aceh dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2026 di Grand Nanggroe Hotel. Acara yang dihadiri Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Satuan Kerja Perangkat Kabupaten/Kota (SKPK), dan perwakilan CSO ini menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah dan masyarakat sipil.

Plt. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, dalam sambutan pembukaan menekankan pentingnya kolaborasi multipihak untuk menjawab tantangan pembangunan, terutama pengentasan kemiskinan dan pengangguran. "Ini sejalan dengan prioritas pemerintahan Gubernur Mualem dan Wakil Gubernur Dek Fadh," tegasnya.

Sebagai perwakilan CSO yang fokus pada kelompok rentan, Bayu Satria, Founder YouthID Foundation, mengingatkan pemerintah agar memastikan akses kerja inklusif bagi perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, dan kelompok marginal dalam proyek-proyek investasi. 

"Tak sekadar membuka lapangan kerja, tapi juga memastikan dukungan sistemik bagi pekerja dari kelompok rentan," ujarnya.

Bayu juga menggarisbawahi amanat Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 

"Pasal 7 PP ini secara tegas mewajibkan pemerintah daerah melibatkan masyarakat dalam penyusunan RKPA melalui konsultasi publik, diskusi, dan musyawarah. Ini momentum bagi CSO untuk memastikan hak-hak kelompok rentan terakomodir dalam kebijakan pembangunan," paparnya.

7 Rekomendasi Kebijakan untuk Aceh Inklusif

Risalah Kebijakan yang disusun 13 CSO* dengan dukungan SKALA Aceh memuat tujuh rekomendasi krusial:

  1. Regulasi Data Terpadu: Bappenas perlu menyusun regulasi operasional untuk pemanfaatan data Regsosek dan SEPAKAT guna menghindari multitafsir dalam implementasi.
  2. Data Terpilah GEDSI: Bappenas dan BPS harus menyajikan data terpilah berbasis Gender, Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) sebagai acuan kebijakan sektoral.
  3. Anggaran Inklusif: Bappeda dan Tim RKPA wajib memastikan indikator, target, dan pembiayaan pembangunan responsif kebutuhan kelompok rentan.
  4. Sinkronisasi Rencana Aksi: Selaraskan rencana aksi tematik seperti Pengarusutamaan Gender (PUG) dan penyandang disabilitas dalam RPJPA 2025-2045.
  5. Integrasi GEDSI: Implementasikan prinsip GEDSI secara lintas sektor, bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor tertentu.
  6. Standar Pelayanan Minimum (SPM): Cantumkan SPM sesuai kewenangan Pemda sebagai komitmen pemenuhan layanan dasar kelompok rentan.
  7. Forum Multipihak: Bappeda perlu memperkuat forum kolaborasi pemerintah, akademisi, dan masyarakat rentan dalam perencanaan pembangunan.

Plt. Kepala Bappeda Aceh, Dr. Husnan, S.T., M.P., menyambut positif masukan CSO. "Kami apresiasi rekomendasi konkret ini dan akan menindaklanjutinya. Peran CSO sebagai mitra kritis tetap dibutuhkan mulai dari perencanaan, implementasi, hingga evaluasi kebijakan," tegasnya. 

Ia menegaskan komitmen Pemda Aceh mewujudkan pembangunan inklusif yang berpihak pada kelompok marginal.

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI