Beranda / Pemerintahan / Demonstrasi Mahasiswa Menuntut Pencopotan Pj Gubernur Aceh

Demonstrasi Mahasiswa Menuntut Pencopotan Pj Gubernur Aceh

Jum`at, 26 Juli 2024 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Puluhan anggota JAMI (Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia) demo di dua tempat penting di Jakarta, Jumat (26/7/2024). Foto: Kolase Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (JAMI) menggelar aksi demonstrasi di dua lokasi strategis di Jakarta pada Jumat, 26 Juli 2024. Mereka memadati area Patung Kuda dan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyuarakan tuntutan pencopotan Bustami dari jabatan Pejabat (Pj) Gubernur Aceh.

Andre, juru bicara JAMI, menegaskan bahwa Menteri Dalam Negeri harus segera mencopot Bustami dari posisinya. "Bustami berencana maju sebagai calon gubernur Aceh, ini jelas melanggar aturan," ujarnya di tengah hiruk-pikuk demonstrasi.

Menurut Andre, surat edaran Mendagri dengan tegas mewajibkan Pj gubernur yang berniat maju dalam Pilkada untuk mengundurkan diri paling lambat 40 hari sebelum masa pendaftaran. "Batas waktunya 17 Juli lalu, tapi Bustami masih bertahan," jelasnya.

Para demonstran menuding Bustami telah melakukan "kerja-kerja politik" untuk pencalonannya. Bukti yang mereka kemukakan adalah maraknya alat peraga dan baliho Bustami sebagai calon gubernur yang tersebar di Aceh, serta pembentukan tim sukses maupun publikasi di sosial media.

"Jangan sampai Bustami memanfaatkan posisi dan fasilitas negara untuk kepentingan politiknya," tegas Andre, mendesak Mendagri untuk bertindak tegas.

Tak hanya itu, JAMI juga menuntut KPK untuk memeriksa Bustami terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam kasus Apendik dan skandal pembengkakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Aceh 2023 yang hingga kini belum terungkap.

"KPK harus mengusut dan memeriksa Bustami atas dugaan korupsi di Provinsi Aceh," seru Andre saat berorasi di depan gedung KPK.

Demonstrasi ini menambah daftar panjang polemik status Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah yang belum jelas status pengunduran dirinya ke Kemendagri.

Keyword:


Editor :
Redaksi

kip
riset-JSI
Komentar Anda