DIALEKSIS.COM | Gayo Lues - Pemerintah Kabupaten Gayo Lues akhirnya mengibarkan bendera putih. Melalui surat resmi bernomor 360/523/2025, Bupati Gayo Lues menyatakan ketidakmampuan daerah dalam menangani darurat bencana hidrometeorologi yang melanda sejak 25 November 2025. Pernyataan ini menandai betapa beratnya situasi di lapangan, di tengah hujan deras yang tak kunjung reda dan terus memicu bencana beruntun.
Hujan berintensitas tinggi selama beberapa hari terakhir telah menyebabkan banjir bandang, meluapnya aliran sungai, serta longsor di sejumlah kecamatan. Sejumlah wilayah terisolasi, akses jalan terputus, sementara kebutuhan darurat bagi warga terus meningkat.
Berdasarkan pemantauan tim di lapangan, kapasitas daerah dinilai tak lagi mampu menanggung beban penanganan. Skala bencana yang meluas membutuhkan langkah-langkah tanggap darurat dan mitigasi lanjutan yang melampaui kemampuan pemerintah kabupaten.
Situasi itulah yang mendorong Bupati Gayo Lues meminta dukungan penuh Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, terutama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk segera melakukan intervensi terkoordinasi. Keterlibatan lintas kementerian, TNI–Polri, serta dukungan logistik dinilai mendesak agar penyelamatan warga dan pemulihan awal dapat dilakukan lebih cepat.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, mengikuti instruksi aparat setempat, dan menomorsatukan keselamatan diri serta keluarga di tengah situasi darurat yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda.[]