DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah akhirnya turun tangan merespons anjloknya harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak yang dalam beberapa pekan terakhir sempat menyentuh Rp 15.000 per kilogram. Mulai Kamis (19/6/2025), pemerintah menetapkan Harga Pokok Produksi (HPP) ayam hidup sebesar Rp 18.000/kg untuk semua ukuran.
Kebijakan ini diambil usai rapat koordinasi antara Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Satgas Pangan Polri yang digelar pada Rabu (18/6/2025). Tujuannya untuk menahan tren depresiasi harga livebird dan mendekatkannya ke Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen sebesar Rp 25.000/kg, sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan Pangan) Nomor 6 Tahun 2024.
"Langkah pemerintah ini tentunya demi melindungi peternak unggas dalam negeri. Dalam rapat kemarin, dilaporkan harga livebird ada yang di bawah Rp 15.000 dan masih cenderung menurun," kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa dalam pernyataan resmi yang diterima pada Kamis (19/6/2025).
Menurut Ketut, kebijakan HPP ini disepakati bersama pelaku usaha integrator dan peternak rakyat. "Kami harap dengan HPP ini, harga ayam di kandang bisa berangsur naik mendekati HAP yang sudah ditetapkan, yaitu Rp 25.000 per kg," ujarnya.
Data dari Panel Harga Pangan NFA per 18 Juni 2025 menunjukkan bahwa harga ayam ras pedaging di 18 provinsi seluruhnya masih di bawah HAP. Beberapa daerah dengan harga terendah antara lain Banten Rp 17.000/kg; Sumatera Selatan Rp 17.500/kg; Jawa Tengah Rp 17.781/kg; dan Jawa Timur Rp 18.433/kg
Sementara itu, data dari BPS juga menunjukkan penurunan indeks harga yang diterima peternak unggas dalam tiga bulan terakhir: dari 122,53 pada Maret 2025 turun menjadi 120,14 pada Mei 2025.
Sebagai bagian dari strategi stabilisasi harga, pemerintah juga menghubungkan pasokan ayam dari peternak lokal dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Ketut, "Ada 1.663 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang bisa jadi titik serapan ayam dari peternak kita."
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyebut bahwa kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional sedang difokuskan untuk memperluas serapan produk unggas rakyat.
"Program MBG adalah peluang nyata untuk menciptakan demand baru dari sektor peternakan dalam negeri," ujar Arief.
Ia menambahkan, pemerintah juga terus menjamin ketersediaan pakan seperti jagung yang sangat dibutuhkan peternak unggas. [in]