Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Bupati Aceh Selatan Tegaskan Peran Camat dan Keuchik dalam Sukseskan Perhutanan Sosial

Bupati Aceh Selatan Tegaskan Peran Camat dan Keuchik dalam Sukseskan Perhutanan Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE,M.Sos membuka kegiatan sosialisasi perhutanan sosial di Aula Setdakab Aceh Selatan, Sabtu (2/5/2026). [Foto" Prokopim Asel]


DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memperkuat langkah kolaboratif dalam mendukung implementasi program perhutanan sosial sebagai upaya menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan pedesaan.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE,M.Sos saat membuka kegiatan sosialisasi perhutanan sosial di Aula Setdakab Aceh Selatan, Sabtu (2/5/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Plt Sekretaris Daerah Aceh Selatan sekaligus Plt Kepala Bappeda, perwakilan UN FAO Global Food Hero Nissa Wargadipura, perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Mukhlis dari Dewan Sengketa Indonesia Provinsi Aceh, para camat, keuchik, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Mirwan menegaskan bahwa camat dan keuchik memiliki posisi penting sebagai penghubung langsung antara pemerintah dan masyarakat dalam memastikan program perhutanan sosial berjalan tepat sasaran.

Menurutnya, perhutanan sosial bukan hanya tentang pengelolaan kawasan hutan, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Program ini harus dipahami sebagai ruang pemberdayaan masyarakat yang tetap berada dalam koridor hukum serta prinsip menjaga kelestarian alam,” ujar Mirwan.

Bupati menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak muncul pemahaman keliru terkait hak kelola kawasan hutan, termasuk potensi praktik jual beli lahan yang dapat merusak tujuan utama program tersebut.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan juga mendorong agar pelaksanaan perhutanan sosial tetap berpijak pada nilai-nilai adat dan peran mukim yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat Aceh.

Bupati menilai, potensi hutan di Aceh Selatan dapat dikembangkan menjadi sumber ekonomi produktif melalui hasil hutan bukan kayu, pengembangan ekowisata, hingga agroforestri yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, para keuchik juga diminta lebih aktif memantau aktivitas pengelolaan hutan di wilayah masing-masing, termasuk mendeteksi potensi konflik lahan sejak dini agar dapat segera ditangani melalui koordinasi lintas sektor.

“Kolaborasi dan kepedulian bersama menjadi kunci agar program ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berharap program perhutanan sosial mampu menjadi salah satu instrumen pembangunan berbasis lingkungan yang berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.

Menutup sambutannya, Bupati H. Mirwan mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan dalam merawat alam Aceh Selatan.

“Mari kita jaga hutan kita bersama sebagai warisan untuk generasi mendatang dan masa depan Aceh Selatan yang lebih baik,” pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI