Selasa, 01 April 2025
Beranda / Pemerintahan / Bupati Aceh Barat Tarmizi Dorong Audit CSR PT MIFA, Picu Polemik di Tengah Sektor Tambang

Bupati Aceh Barat Tarmizi Dorong Audit CSR PT MIFA, Picu Polemik di Tengah Sektor Tambang

Senin, 24 Maret 2025 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM. Foto: Serambinews


DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, kembali mencuat di ranah publik melalui laman Facebook resminya dengan menyuarakan keprihatinannya terkait pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT MIFA.

Dalam unggahannya, beliau menyatakan bahwa terdapat indikasi intervensi di dalam perusahaan dan kerusakan di daerah yang selama ini dikelola oleh oknum tertentu. Unggahan tersebut memicu reaksi keras dari kalangan aktivis dan politisi, menyulut diskusi panas tentang mekanisme audit CSR dan perlunya transparansi dalam pengelolaan dana pembangunan daerah.

Dalam unggahan yang ditulis dengan dialek lokal, Bupati Tarmizi menyampaikan,

“Nyan menyo ditupu le yg po saham perusahaan, bahwa selama nyo na oknum di dalam perusahaan yg mita kaya dg cara peureuloh perusahaan dan peureuloh daerah. Lon yakin akan ditupuk meuputa taku uliket.” (Penerjemahan bebas: “Kalau ketahuan oleh pemegang saham, ternyata selama ini ada oknum di dalam perusahaan dan perusak daerah. Saya yakin akan mendapatkan hukuman yang setimpal.”)

Respon terhadap pernyataan Tarmizi Bupati Aceh Barat di laman facebook-nya tersebut datang dengan cepat kepada Dialeksis (24/03/2025). Muhammad Nur, SH., Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), menyatakan hak Bupati untuk menanyakan dan memeriksa data CSR perusahaan merupakan langkah yang sah.

Namun, menurutnya, pembentukan tim audit khusus dapat menimbulkan kesan agenda tertentu yang belum pernah diterapkan di Aceh.

Ia menambahkan, “Bupati sebaiknya membuka data dan alur program CSR yang ada serta memanggil seluruh aktor penting dari lingkar tambang dan manajemen CSR. Jika ada dugaan korupsi atau penyalahgunaan dana, maka rekomendasi berupa pemeriksaan internal dan pemecatan oknum seharusnya diprioritaskan ketimbang membentuk tim audit yang mekanismenya belum teruji di lingkungan perusahaan kami.”

Tak hanya itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRA, Nurchalis, pun mengkritik sikap yang dianggap arogan dari pihak bupati. Dalam pernyataannya, ia menilai bahwa pendekatan seperti ini justru dapat mengganggu iklim investasi di kawasan tersebut, di mana PT MIFA memiliki peran strategis melalui delapan tambang dan ratusan konsesi yang telah disetujui sebelumnya.

Isu audit CSR ini menjadi sorotan karena menyangkut kepentingan banyak pihak, antara lain perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Pemerintah daerah dihadapkan pada dilema antara menegakkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan CSR dengan risiko menimbulkan persepsi negatif terhadap iklim investasi di wilayah yang kaya akan sumber daya alam. Gagasan untuk membuka data secara terbuka dan melibatkan berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola yang lebih baik dan mengurangi potensi konflik antara pihak pemerintah dengan pelaku usaha.

Hal lain disampaikan Ratnalia Indriasari Direktur Eksekutif Jaringan Survei Inisiatif menyampaikan harusnya bupati Aceh Barat mempelajari terdahulu secara mendalam apakah dibenarkan atau tidak secara regulasi maupun ketentuan lainnya untuk melakukan audit data CSR, jangan terkesan dimata publik reaktif tanpa dasar argumen yang kuat.

“Jangan sampai blunder sendiri karena tidak faham aturan, namun di paksakan agar dilakukan dengan menabrak sesuatu yang tidak tepat,” ujarnya.

Terpenting disampaikan Ratnalia, bahwa audit CSR harus dilakukan secara objektif dan sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati bersama antara perusahaan dan pemerintah. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, langkah korektif yang tepat perlu segera dijalankan guna menjaga kepercayaan investor dan mendorong pembangunan berkelanjutan.

“Selain itu, pendekatan audit yang lebih bersifat preventif dan kolaboratif juga diharapkan dapat menjadi model baru dalam pengawasan CSR di Aceh. Namun harus di dukung regulasi yang diakui dan sah secara legalitasnya,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI