Beranda / Pemerintahan / Bukan Cuma Catat Nikah, Menag Minta Penghulu Berkontribusi Turunkan Angka Perceraian

Bukan Cuma Catat Nikah, Menag Minta Penghulu Berkontribusi Turunkan Angka Perceraian

Kamis, 16 Januari 2025 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat memberikan arahan secara daring kepada 80 penghulu peserta pelatihan Komunikasi dan Konseling untuk Penghulu Berbasis AI TalentDNA.[Foto: Humas Kemenag]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar merasa prihatin dengan tingginya angka perceraian di Indonesia. Karenanya, ia meminta seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk dapat berkontribusi untuk mengedukasi masyarakat guna menurunkan angka perceraian. Hal ini perlu dilakukan oleh seluruh pihak termasuk penghulu.

Penghulu itu bukan saja mencatatkan nikah. Anda semua juga harus bisa mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pernikahan. Karenanya penting untuk menguasai cara berkomunikasi kepada masyarakat,” tutur Menag Nasaruddin Umar, Selasa (14/1/2025) di hadapan 80 penghulu peserta pelatihan Komunikasi dan Konseling untuk Penghulu Berbasis AI TalentDNA.

Menag menambahkan, dalam dunia yang semakin cepat saat ini, keterampilan komunikasi dengan memadukan teknologi seperti AI menjadi salah satu modal agar dapat menghadapi perubahan. 

“Saya berharap, kemampuan komunikasi yang diperoleh saat ini, dapat berdampak terhadap turunnya angka perceraian,” kata Menag.

Saat ini menurut Menag, data menunjukkan bahwa percerarian di Indonesia 60% di antaranya dialami oleh pasangan dengan usia pernikahan di bawah lima tahun. 

“Kalau sudah begini, yang pasti terkena dampak adalah perempuan dan anak. Ini kita harus prihatin. Jadi penghulu, termasuk juga penyuluh, harus dapat memberikan edukasi dan konseling di wilayahnya masing-masing,” pesan Menag.

Sementara Direktur Bina KUA dan Keluarga Kemenag Cecep Khairul Anwar berharap ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan pendekatan bimbingan perkawinan (bimwin) yang lebih baik bagi masyarakat. 

“Kita berharap ke depan, semua penghulu juga dapat dibekali pengetahuan dan kemampuan ini,” tuturnya.

Berdasarkan catatan, saat ini terdapat 9.333 penghulu se-Indonesia, ini terdiri dari 8.661 penghulu berstatus PNS dan 672 sisanya berstatus PPPK. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI