Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / BPJS Kesehatan Perkuat Kredensialing, Pastikan Layanan JKN Tetap Bermutu

BPJS Kesehatan Perkuat Kredensialing, Pastikan Layanan JKN Tetap Bermutu

Rabu, 08 April 2026 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penguatan proses kredensialing dan rekredensialing fasilitas kesehatan (faskes). [Foto: net]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penguatan proses kredensialing dan rekredensialing fasilitas kesehatan (faskes). Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh mitra layanan kesehatan mampu memenuhi standar pelayanan yang aman dan berkualitas bagi peserta.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan bahwa setiap faskes yang ingin bekerja sama wajib melalui proses penilaian awal yang ketat. 

“Dalam menjalin kerja sama, setiap faskes wajib melalui proses kredensialing. Ini merupakan tahap penilaian awal untuk memastikan fasilitas kesehatan memenuhi kualifikasi,” ujar Rizzky dalam pernyataan resmi yang diterima pada Rabu (8/4/2026).

Saat ini, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan puluhan ribu fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, mencakup Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik, hingga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit. Seluruh faskes tersebut disebut telah melalui proses seleksi dan dinyatakan layak memberikan pelayanan kepada peserta JKN.

Rizzky menegaskan, proses kredensialing tidak dilakukan secara sepihak. BPJS Kesehatan melibatkan berbagai pihak, termasuk dinas kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan, guna memastikan penilaian berlangsung objektif dan transparan. 

“Hasil penilaian didasarkan pada indikator yang terukur dan merupakan keputusan bersama tim, sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Selain itu, rekredensialing dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan sekaligus pembinaan terhadap faskes. Evaluasi rutin ini diharapkan mendorong peningkatan kualitas layanan seiring dengan perkembangan kebutuhan kesehatan masyarakat. 

“Kami ingin memastikan kualitas layanan tidak stagnan, tetapi terus meningkat,” pungkas Rizzky. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI