Beranda / Pemerintahan / BKPP Bener Meriah: Pendaftaran PPPK Dibagi Dua Gelombang

BKPP Bener Meriah: Pendaftaran PPPK Dibagi Dua Gelombang

Minggu, 13 Oktober 2024 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bener Meriah Sahlan Syuhada Lingga,LC., M.Th. [Foto: Diskominfo BM]


DIALEKSIS.COM | Redelong - Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bener Meriah Sahlan Syuhada Lingga menegaskan, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di dibagi menjadi dua gelombang.

"Pendaftaran seleksi PPPK periode 1 bagi pelamar prioritas, eks THK II dan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terdata di pangkalan data BKN mulai dilaksanakan 1 Oktober 2024," ungkap Sahlan  dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Ahad (13/10/2024).

Sedangkan untuk pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2 baru dibuka tanggal 17 November 2024 hingga 31 Desember. 

“Pendaftaran PPPK 2024 ini bisa dilakukan melalui link sscn.bkn.go.id," ujarnya.

Ia menambahkan, seperti yang diumumkan sebelumnya Pemkab Bener Meriah membuka 2091 PPPK tahun anggaran 2024 Dengan rincian tenaga Guru 208, tenaga Kesehatan 66 dan Tenaga Teknis 1.815 formasi teknis.

Untuk pelamar yang terdata S1 dan SLTA lanjutnya, bisa mengambil formasi ke bawahannya, misalnya pelamar terdata S1 di BKN tapi ingin mendaftar di formasi SLTA. 

“Itu boleh dengan catatan untuk berkas pendaftaran nya nanti di sesuaikan sama formasi yang di daftar," ucapnya.

Sahlan Syuhada Lingga juga menegaskan tidak ada pungutan biaya apapun dalam pelaksanaan seleksi penerimaan ASN di Lingkungan Pemkab Bener Meriah Tahun Anggaran 2024 ini.

Ia juga berpesan agar peserta memahami pengumuman ini dengan cermat dan teliti sebelum melakukan pendaftaran karena kesalahan dalam melakukan upload dokumen pendaftaran menjadi tanggung jawab peserta. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda