Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Aceh Jaya Terima Dana Insentif Fiskal Rp17,61 Miliar
Font: Ukuran: - +
Pj. Bupati Aceh Jaya Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si menerima dana insentif fiskal dari Kemenkeu yang diserahkan oleh Mendagri Tito Karnavian. [Foto: Humas Aceh Jaya]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Menjelang akhir tahun 2023, Kabupaten Aceh Jaya dinobatkan sebagai penerima penghargaan berupa dana insentif fiskal senilai Rp17,61 miliar dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), Rabu (4/10/2023).
Penghargaan tersebut diperoleh berdasarkan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat tahun anggaran 2023.
Atas capaian tersebut, Pj. Bupati Aceh Jaya Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si mengungkap rasa syukur dan apresiasi yang sebesar-besarnya
"Syukur Alhamdulillah, kita Aceh Jaya juga mendapatkan support dana atau insentif fiskal kinerja tahun berjalan pada 2023 ini, sebesar Rp17,61 miliar lebih dan ini patut kita syukuri," ucapnya.
Dirinya menambahkan, pada penyerahaan insentif fiskal sendiri Aceh Jaya mendapatkan dari tiga kategori yaitu kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem Rp5,88 miliar, kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri Rp5,87 miliar dan kategori kinerja percepatan belanja daerah Rp5,85 miliar.
"Dengan adanya penghargaan dan support dana ini menjadi sebuah motivasi bagi kita semua untuk terus bekerja secara sinergis dan terus kita pertahankan dan tingkatkan nantinya," kata Nurdin.
Lanjutnya, kalau penghargaan ini sendiri diperoleh dari hasil kerja keras dari semua stakeholder yang ada di Kabupaten Aceh Jaya, sehingga dirinya juga mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada semua pihak yang ada di Aceh Jaya.
"Keberhasilan ini merupakan keberhasilan kita bersama hasil kerja keras dan kerja cerdas kawan-kawan kita di Aceh Jaya sehingga kita peroleh penghargaan dan dana pembangunan Aceh Jaya agar terus maju," pungkasnya. [*]