Anggaran Benih Ikan BRA 2024 Sebaiknya Dikelola Dinas Perikanan Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Biyu
Dr Nasrul Zaman, Pengamat Kebijakan Publik dan Direktur e-TRUST. Foto: Net
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dugaan korupsi sebesar 15 miliar rupiah dalam program pemberian benih ikan pada kelompok masyarakat oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA) pada tahun 2023 telah mencoreng citra lembaga tersebut.
Menurut Dr Nasrul Zaman, Pengamat Kebijakan Publik , kemelut ini terjadi bukan hanya karena mental "maling", tetapi juga karena BRA tidak memiliki kapasitas dalam pengelolaan program semacam itu.
"BRA dibuat untuk mendistribusikan bantuan atau mengembangkan potensi ekonomi warga korban konflik secara umum, sehingga tidak memiliki kemampuan khusus soal distribusi benih ikan pada kelompok masyarakat,” ujarnya kepada Dialeksis.com (07/06/2024).
“Seharusnya program seperti itu merupakan tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) Dinas Perikanan dan Kelautan yang memiliki keterampilan dalam pengelolaan program yang berkaitan dengan laut dan segala yang ada di dalamnya," jelasnya lagi.
Dr Nasrul yang juga Direktur e-TRUST menyarankan agar anggaran BRA tahun 2024 sejumlah 54 miliar rupiah untuk program serupa dipindahkan dan dikelola oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh, atau dengan membuat tim ad hoc khusus untuk menangani dana tersebut. Hal ini untuk menguji sejauh mana semangat "anti korupsi" dari Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang baru.
"Kita tentunya berharap Pj Gubernur yang baru ini sukses dalam mengemban amanah berat dan prioritas pada tahun 2024 ini, yaitu mensukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November 2024 mendatang," pungkas Nasrul.