Jum`at, 02 Mei 2025
Beranda / Pemerintahan / Akmil Husen: Kolaborasi Kunci Wujudkan Aceh Sejahtera di MayDay 2025

Akmil Husen: Kolaborasi Kunci Wujudkan Aceh Sejahtera di MayDay 2025

Kamis, 01 Mei 2025 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, SE, M.Si. [Foto: doc Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, SE, M.Si., Kamis (1/5/2025) menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 2025 dengan tema “Merajut Kolaborasi Wujudkan Aceh Sejahtera” yang dipusatkan di Taman Bustanussalatin, Taman Sari Banda Aceh. Acara ini menegaskan komitmen pemerintah Aceh dalam memperkuat sinergi secara tripartit antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di Aceh.

Dalam keterangannya kepada Dialeksis, Akmil Husen menyatakan bahwa kolaborasi menjadi fondasi utama dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan.

“May Day tahun ini adalah momentum untuk mempercepat realisasi hak-hak pekerja, termasuk perlindungan sosial dan upah layak, sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Ada hal positif terhadap kepedulian kepada hak pekerja di Aceh. Menurut Akmil, Aceh merupakan satu-satunya Provinsi di Indonesia yang wajib memberikan tunjangan meugang kepada Buruh di Perusahaan. 

"Pekerja di Aceh menerima tunjangan tiga kali tunjangan Meugang dalam setahun, menjelang puasa Ramadan, menjelang Idul Fitri, dan hari raya Idul Adha,” ungkapnya.

Selain itu ia juga menyampaikan pentingnya penguatan mediasi industrial, untuk itulah Dinas Tenaga Kerja Aceh akan mengoptimalkan peran mediator untuk menyelesaikan perselisihan-perselisihan antara pekerja-pengusaha secara harmonis.

Tak kalah penting Akmil menyampaikan perusahan wajib “Zero Accident”, salah satunya di apresiasi Akmil kepada perusahaan seperti PLN UIP SBU yang meraih penghargaan nihil kecelakaan kerja, sebagai contoh penerapan K3 yang efektif.

Sebelumnya, Akmil Husen telah menerima audiensi Aliansi Buruh Aceh (ABA) pada 25 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, ABA menyampaikan tuntutan seperti penolakan outsourcing, perluasan jaminan sosial, dan penegakan Qanun Ketenagakerjaan. Akmil menegaskan bahwa isu-isu ini akan diintegrasikan dalam kebijakan daerah, termasuk pengawasan ketat terhadap perusahaan yang melanggar aturan.

Akmil Husen juga mengapresiasi partisipasi ABA dan pengamanan dari kepolisian setempat untuk memastikan aksi berjalan damai. “Kami ingin Aceh menjadi contoh provinsi yang menghargai hak buruh tanpa mengabaikan kelangsungan usaha,” ujarnya.[arn]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
diskes