DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH, memfasilitasi dan mendampingi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, dalam agenda silaturahmi dan koordinasi bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Reda Manthovani, SH, MH, LL.M. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Jamintel Kejagung RI, Kamis (10/7/2025).
Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah penguatan advokasi dalam pengelolaan migas di Aceh, sekaligus mendorong sinergi kelembagaan antara BPMA sebagai otoritas pengelola migas dan Kejaksaan RI sebagai mitra dalam pengawasan hukum serta perlindungan kepentingan negara dan daerah.
Wali Kota Lhokseumawe menyampaikan bahwa kolaborasi seperti ini sangat penting dalam membangun tata kelola migas yang lebih transparan, profesional, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
"Kami menyambut baik dialog terbuka ini sebagai bentuk sinergi yang positif. Pemerintah Kota Lhokseumawe mendukung penuh penguatan koordinasi antar lembaga demi mewujudkan pengelolaan migas yang sehat dan berpihak pada kepentingan publik," ujar Dr. Sayuti Abubakar.
Kepala BPMA, Nasri Djalal, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi dan dukungan dari Pemerintah Kota Lhokseumawe. Ia menegaskan pentingnya kerja sama strategis antara BPMA dan Kejaksaan RI, terutama dalam memperkuat aspek advokasi hukum dalam setiap tahapan pengelolaan migas di Aceh.
Sementara itu, Jamintel Kejagung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, menyampaikan kesiapan institusinya dalam memberikan dukungan hukum dan pendampingan intelijen yustisial guna memastikan pengelolaan migas Aceh berlangsung sesuai prinsip akuntabilitas dan integritas. Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan dalam menciptakan pengelolaan migas yang berkeadilan, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat luas.[*]