Sabtu, 10 Mei 2025
Beranda / Pemerintahan / Aceh Usulkan 12.748 Hektar Lahan Rawa untuk Program Cetak Sawah Baru 2025

Aceh Usulkan 12.748 Hektar Lahan Rawa untuk Program Cetak Sawah Baru 2025

Jum`at, 09 Mei 2025 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Kepala Distanbun Aceh, Cut Huzaimah. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Aceh - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Aceh mengusulkan 12.748 hektar lahan rawa potensial sebagai bagian dari program cetak sawah baru tahun 2025. Usulan ini disampaikan merujuk pada kuota nasional seluas 32.037 hektar yang ditetapkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk Aceh.

Kepala Distanbun Aceh, Cut Huzaimah, menjelaskan bahwa program ini bertujuan mengembalikan luasan baku sawah yang terus menyusut akibat alih fungsi lahan ke industri dan perkebunan. “Kami berkomitmen merevitalisasi lahan-lahan yang sebelumnya tidak produktif untuk sawah guna meningkatkan ketahanan pangan,” ujarnya pada Jumat (9/5/2025).

Menurut Cut Huzaimah, Aceh ditargetkan membuka 32.037 hektar sawah baru sesuai arahan Kementan. Hingga saat ini, 12.748 hektar dari 18 kabupaten telah terdaftar dan diteruskan ke pusat. 

“Proses pengusulan dilakukan melalui aplikasi Intip, kemudian kami rekap dan verifikasi sebelum mengajukannya ke Kementan,” jelasnya.

Untuk memastikan program berjalan efektif, Distanbun Aceh telah mengoordinasikan seluruh kabupaten melalui rapat daring dan luring. 

“Setiap kabupaten dan kecamatan dilibatkan untuk mengidentifikasi lahan rawa yang memenuhi syarat teknis, seperti ketersediaan air dan akses infrastruktur,” tambah Cut Huzaimah.

Adapun 18 kabupaten yang masuk dalam daftar prioritas program cetak sawah 2025 meliputi: Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah, Bireuen, Gayo Lues, Nagan Raya, Pidie, Pidie Jaya, Simeulue

Program cetak sawah merupakan inisiatif nasional yang melibatkan kolaborasi antara Kementan, Kementerian PUPR, dan dinas pertanian daerah. Kementan fokus pada aspek produksi padi, sementara Kementerian PUPR bertanggung jawab membangun infrastruktur irigasi. Di tingkat daerah, Distanbun Aceh menyiapkan Surat Izin Diku (SID) dan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan lahan layak digarap.

“Dukungan infrastruktur seperti jaringan irigasi menjadi kunci keberhasilan program ini. Kami optimistis target 32.037 hektar dapat tercapai secara bertahap,” tegas Cut Huzaimah.

Cetak sawah adalah upaya penambahan luas lahan pertanian dengan mengonversi lahan non-sawah, seperti rawa atau lahan terlantar, menjadi sawah produktif. Program ini menjadi bagian strategis pemerintah dalam mendorong swasembada beras dan stabilisasi pasokan pangan nasional.

Dengan realisasi program ini, Aceh diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi padi, tetapi juga membuka lapangan kerja baru di sektor pertanian serta mengurangi ketergantungan pada impor beras.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
diskes
hardiknas