Beranda / Pemerintahan / Aceh Tegang Jelang Ramadhan karena APBA Tahun 2024 Belum Disahkan

Aceh Tegang Jelang Ramadhan karena APBA Tahun 2024 Belum Disahkan

Sabtu, 02 Maret 2024 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

 Ketua Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Aceh, Tgk Muhammad Balia SIKom SH MSos, Foto: Ist



DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketegangan merayap di Provinsi Aceh menjelang bulan Ramadhan karena belum disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2024. Dampaknya, kehidupan masyarakat terasa berat dan proyek-proyek pembangunan terhenti.

Melalui pesan rilisnya ke Dialeksis (02/03/2024), Ketua Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Aceh, Tgk Muhammad Balia SIKom SH MSos, menyampaikan keprihatinan ini di Banda Aceh.

Balia menegaskan bahwa penundaan pengesahan APBA tidak hanya menimbulkan ketidakpastian ekonomi, tetapi juga mengkhawatirkan pemenuhan kebutuhan hidup menjelang bulan puasa.

Penjabat Gubernur Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) disorot karena dinilai lebih mementingkan kepentingan pribadi ketimbang kesejahteraan rakyat.

"HIPSI mendesak Pj Gubernur Aceh dan DPRA untuk segera menyelesaikan pengesahan APBA demi keadilan bagi rakyat Aceh. Jangan biarkan masyarakat menderita lebih lanjut akibat penundaan ini," tegasnya.

Dampak langsung dari APBA yang belum disahkan terasa nyata bagi rakyat Aceh, terutama bagi mereka yang berpenghasilan pas-pasan. Kepala keluarga mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti beras, susu, popok anak, pembayaran listrik, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

Balia juga menyoroti lebih dari 23 ribu pegawai pemerintah di Aceh yang belum menerima gaji. Dengan mengalikan jumlah anggota keluarga rata-rata lima orang, dampaknya dirasakan oleh lebih dari 100 ribu jiwa.

Dengan mendekatnya bulan Ramadhan, kebutuhan masyarakat semakin bertambah, sementara sumber daya yang tersedia semakin terbatas.

Balia berharap agar Pj Gubernur Aceh dan DPRA dapat mengesampingkan ego pribadi dan kelompok, serta mempercepat proses pengesahan APBA 2024.

"Masyarakat Aceh menantikan keputusan cepat dari pihak berwenang," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda