Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Aceh Jadi Provinsi Pertama Sinkronkan Data Agraria dengan Pusat

Aceh Jadi Provinsi Pertama Sinkronkan Data Agraria dengan Pusat

Kamis, 14 Mei 2026 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemerintah Aceh dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (NK/MoU) tentang Sinergi Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang. Turut hadir Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Dr. Bob Mizwar, SSTP, M.Si., bersama Plh. Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Dr. Nizwar, SH, M.Hum, serta Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP. Foto: Humas Pemerintah Aceh 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh mulai membuka babak baru dalam penataan agraria dan perkebunan rakyat. Di tengah masih banyaknya persoalan sengketa lahan, tumpang tindih izin, hingga sulitnya petani mengakses legalitas kebun, Aceh justru menjadi provinsi pertama di Indonesia yang membangun mekanisme koordinasi formal pertukaran data agraria dan tata ruang dengan pemerintah pusat.

Langkah itu ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Aceh dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (12/5/2026).

Kesepakatan tersebut dinilai bukan sekadar seremoni administrasi, melainkan upaya strategis untuk membenahi persoalan lama di sektor agraria Aceh yang selama ini kerap berujung konflik dan ketidakpastian usaha masyarakat.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Bob Mizwar, mengatakan sinkronisasi data antara pusat dan daerah menjadi pintu masuk percepatan legalitas lahan masyarakat, terutama petani sawit rakyat.

“Selama ini banyak persoalan muncul karena data pertanahan, kawasan, dan perizinan tidak terhubung secara utuh. Dengan sinergi ini, proses legalitas lahan dan penyelesaian sengketa bisa lebih cepat dan terintegrasi,” ujar Bob Mizwar di Jakarta.

Masalah legalitas lahan sendiri menjadi isu krusial di Aceh. Di sektor sawit misalnya, sebagian besar kebun rakyat masih menghadapi persoalan administrasi, mulai dari status kawasan hingga keterbatasan dokumen kepemilikan.

Padahal, sektor kelapa sawit menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Aceh. Data Pemerintah Aceh mencatat luas perkebunan sawit mencapai 470.826 hektare dan lebih dari separuhnya dikelola petani swadaya.

Kondisi itu membuat legalitas lahan menjadi faktor penting, terutama untuk membuka akses pembiayaan, meningkatkan nilai jual hasil panen, hingga memenuhi tuntutan pasar global yang kini semakin ketat terhadap aspek keberlanjutan dan keterlacakan produk.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Aceh juga menargetkan percepatan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi petani sawit rakyat. Dokumen tersebut kini menjadi syarat penting dalam rantai pasok sawit berkelanjutan.

Pemerintah Aceh bahkan sedang menyiapkan Instruksi Gubernur tentang percepatan STDB sebagai pedoman bagi pemerintah kabupaten/kota.

Langkah tersebut dinilai berkaitan erat dengan upaya Aceh menjaga akses pasar ekspor sawit di tengah meningkatnya tekanan standar lingkungan global.

Selain mendorong legalitas petani, kerja sama dengan ATR/BPN juga diarahkan untuk mendukung program reforma agraria dan penataan kawasan berbasis data spasial terintegrasi.

Sebelumnya, persoalan tumpang tindih lahan di Aceh kerap muncul antara masyarakat, perusahaan, hingga kawasan kehutanan. Kondisi itu tak jarang memicu konflik agraria berkepanjangan.

Pemerintah Aceh berharap integrasi data antara pusat dan daerah dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih akurat sekaligus meminimalkan konflik penggunaan lahan di masa mendatang.

Inisiatif tersebut mulai dibahas sejak forum koordinasi agraria dan sawit berkelanjutan di Banda Aceh pada Agustus 2025, yang melibatkan pemerintah daerah bersama sejumlah lembaga pendamping pembangunan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Aceh juga tengah menyiapkan sejumlah kelompok kerja khusus yang fokus pada legalitas lahan petani, pemantauan deforestasi, hingga penguatan rantai pasok sawit berkelanjutan.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI