DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Aceh dalam memperkuat pembangunan yang berperspektif gender dan ramah anak. Aceh mencatat Indeks Pembangunan Gender (IPG) 92,64, melampaui rata-rata nasional.
Meski demikian, Arifah menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berdasarkan data Simfoni PPA Januari-Oktober 2025, tercatat 26 ribu kasus kekerasan secara nasional, dengan 967 kasus terjadi di Aceh. Dari jumlah tersebut, 515 kasus merupakan kekerasan terhadap anak dan 801 kasus terhadap perempuan, mayoritas terjadi di lingkungan rumah tangga.
“Data ini menunjukkan kerentanan yang masih tinggi. Upaya pencegahan dan layanan harus diperkuat dari akar,” ujar Arifah.
Ia mendorong penguatan Ruang Bersama Indonesia (RBI) -- gerakan berbasis desa dan kelurahan untuk menghadirkan program perlindungan perempuan dan anak secara berkelanjutan.
Pada kesempatan itu, Sekda Aceh M. Nasir mengakui masih banyak perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, serta perempuan yang belum memperoleh akses layak terhadap pendidikan dan pekerjaan.
“Perempuan adalah pilar keluarga dan masyarakat. Pemerintah Aceh terus memperkuat UPTD PPA dan layanan pendampingan,” ujarnya.
Kolaborasi antara Kemen PPPA dan Pemerintah Aceh diharapkan dapat memperkuat pencegahan, meningkatkan layanan, dan menciptakan lingkungan yang aman serta berkeadilan bagi perempuan dan anak di Aceh. [*]