Aceh Bersiap Menyambut Dua Daerah Otonomi Baru
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi logo pemerintah Aceh. Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Nasional - Provinsi Aceh dikabarkan akan segera memiliki dua daerah otonomi baru (DOB), yaitu Kabupaten Aceh Malaka dan Kota Meulaboh. Usulan pembentukan kedua DOB ini telah diajukan dan tinggal menunggu proses finalisasi.
Kabupaten Aceh Malaka rencananya akan terbentuk dari pemekaran Kabupaten Aceh Utara, dengan wilayah yang terdiri dari 6 kecamatan, yaitu Sawang, Nisam, Nisam Antara, Bandaro, Muar Batu, dan Dewantara. Sementara itu, Kota Meulaboh akan merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat, dengan wilayah yang meliputi 4 kecamatan, yakni Samatig, Johan Pahlawan, Kawai XVI, dan Meureubo.
Rencana pembentukan Kabupaten Aceh Malaka dan Kota Meulaboh ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di wilayah-wilayah tersebut. Dengan status sebagai DOB, diharapkan kedua daerah ini dapat lebih leluasa dalam mengelola potensi sumber daya yang dimiliki untuk kemajuan masyarakat setempat.
Masyarakat Aceh menyambut baik rencana pemekaran ini, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan dan kemajuan daerah. Namun, proses pembentukan DOB baru harus tetap memperhatikan aspek kelayakan dan kesiapan, baik dari segi sumber daya manusia maupun pendanaan.
Informasi ini dikutip dari akun YouTube Atlantis People pada Sabtu, 11 Mei 2024. Pemerintah Provinsi Aceh diharapkan dapat segera memfinalisasi proses pembentukan kedua DOB tersebut agar rencana ini dapat segera direalisasikan.