325 Peserta CPNS Kejaksaan Tinggi Aceh Ikuti Tes SKB Non CAT
Font: Ukuran: - +
Pelaksanaan SKB Non CAT kejaksaan Tinggi Aceh meliputi beberapa tahapan, yaitu tes psikotest, wawancara psikotest, tes kejiwaan, praktek kerja, kesamaptaan, bela diri, wawancara pimpinan, dan tes kesehatan. [Foto: Humas Kejati Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 325 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Tinggi Aceh mengikuti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non CAT dalam rangka rekrutmen CPNS Kejaksaan RI Tahun 2024.
Pelaksanaan SKB Non CAT meliputi beberapa tahapan, yaitu tes psikotest, wawancara psikotest, tes kejiwaan, praktek kerja, kesamaptaan, dan bela diri. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 2-4 Desember 2024, di Poltekkes Kemenkes Aceh.
Sementara itu, tahapan wawancara pimpinan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh pada 2-6 Desember 2024. Tes kesehatan dijadwalkan berlangsung di Rumah Sakit Kesdam Banda Aceh pada 5-6 Desember 2024.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Drs. Joko Purwanto, menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam proses seleksi ini. Ia mengingatkan para peserta dan panitia untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku agar rekrutmen berjalan dengan bersih dan transparan.
"Seluruh pihak yang terlibat harus menjaga integritas dan tidak terjebak dalam upaya-upaya yang dapat merusak jalannya seleksi," ujar Joko Purwanto dalam keterangan yang diterima Dialeksis.com pada Selasa (3/12/2024).
Kajati juga menekankan bahwa rekrutmen ini bertujuan untuk mendapatkan pegawai yang berkualitas dan mampu menjalankan tugas Kejaksaan RI dengan profesionalisme tinggi.
Pelaksanaan SKB Non CAT ini menjadi bagian penting dalam memastikan rekrutmen CPNS Kejaksaan RI Tahun 2024 berlangsung sesuai standar dan menghasilkan calon pegawai yang kompeten.