Minggu, 02 Agustus 2026
Beranda / Pemerintahan / 325 Desa di Bireuen Bentuk KIM, Diskominsa Perkuat Literasi Digital dan Tangkal Hoaks

325 Desa di Bireuen Bentuk KIM, Diskominsa Perkuat Literasi Digital dan Tangkal Hoaks

Minggu, 02 Agustus 2026 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Diskominsa Kabupaten Bireuen, M. Zubair. [Foto: habadaily.com]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sebanyak 325 desa di Kabupaten Bireuen telah berhasil membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dari total 609 desa yang tersebar di 17 kecamatan. 

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) dalam memperkuat literasi digital dan meningkatkan kualitas penyebaran informasi publik hingga ke tingkat desa.

Kepala Diskominsa Kabupaten Bireuen, M. Zubair, mengatakan pembentukan KIM merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pentingnya pengelolaan informasi yang sehat dan produktif.

"Pembentukan KIM bukan hanya sekadar memenuhi target administrasi, tetapi merupakan upaya membangun masyarakat yang cerdas dalam menerima, mengelola, dan menyebarluaskan informasi. Diskominsa terus melakukan sosialisasi dan pembinaan agar setiap KIM mampu berfungsi secara optimal di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat," ujar M. Zubair yang dilansir pada Minggu (2/8/2026).

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir Diskominsa Bireuen secara intensif melaksanakan berbagai kegiatan pembinaan, mulai dari sosialisasi pembentukan KIM, pelatihan pengelolaan media digital, peningkatan literasi digital, hingga pendampingan pengelolaan informasi di tingkat desa.

Upaya tersebut mendapat respons positif dari aparatur desa maupun masyarakat sehingga jumlah KIM yang terbentuk terus mengalami peningkatan setiap tahun.

M. Zubair menjelaskan, keberadaan KIM memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan berbagai informasi pembangunan sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Selain itu, KIM juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam menangkal penyebaran hoaks, disinformasi, maupun informasi yang belum terverifikasi yang banyak beredar di media sosial.

"Di era digital saat ini masyarakat harus mampu memilah informasi yang benar dan bertanggung jawab. KIM menjadi agen literasi digital yang membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat serta mengedukasi warga agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial," katanya.

Tidak hanya berfungsi sebagai penyebar informasi, KIM juga berperan menggali dan mempromosikan berbagai potensi desa, mulai dari sektor pertanian, perikanan, UMKM, kerajinan, wisata desa hingga berbagai kearifan lokal agar dikenal lebih luas melalui media digital.

Melalui KIM, masyarakat didorong menghasilkan konten positif yang mampu memperkenalkan potensi daerah sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat. Keberadaan KIM juga mendukung keterbukaan informasi publik di tingkat desa sehingga informasi mengenai program pembangunan, pelayanan publik, maupun kegiatan pemerintah desa dapat disampaikan lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Diskominsa Bireuen menargetkan pembentukan KIM terus diperluas hingga seluruh 609 desa di Kabupaten Bireuen memiliki kelompok informasi yang aktif dan mandiri. Untuk mencapai target tersebut, pembinaan dan pendampingan akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar setiap KIM mampu menjalankan fungsinya sebagai pusat informasi masyarakat.

Dengan semakin banyaknya KIM yang terbentuk, Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap masyarakat semakin cakap memanfaatkan teknologi informasi, mampu menghasilkan informasi yang bermanfaat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung percepatan pembangunan daerah berbasis partisipasi masyarakat. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI