Beranda / Pemerintahan / 30 Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Dicopot, Menteri Imipas: Momentum Berbenah

30 Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Dicopot, Menteri Imipas: Momentum Berbenah

Senin, 03 Februari 2025 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto. [Foto: kompas.com / Vitorio Mantalean]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menyatakan, telah mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Hal tersebut disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam keterangan resmi yang dikutip pada Senin (3/2/2025).

Agus menyatakan, pencopotan dilakukan imbas adanya informasi dari Kedutaan Besar Cina (Tiongkok) di Indonesia, mengenai 44 kasus pungutan liar (Pungli) oleh petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta kepada warga negara Tiongkok.

“Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua (petugas, red) yang ada di data dari penugasan di Soetta. Kami ganti," kata Agus.

Selain itu, Agus mengatakan bahwa sekitar 30 pejabat imigrasi tersebut tengah diperiksa oleh internal Kemen Imipas.

Agus  juga menyampaikan bahwa informasi pungli itu menjadi momentum untuk berbenah.

"Kami berterima kasih dengan informasi dari Kedutaan Besar RRT atas perilaku anggota di lapangan, dan kami akan terus berbenah demi kebaikan institusi imigrasi, termasuk di pemasyarakatan," kata Agus.

Dirinya menegaskan, bahwa Kementerian Imipas akan selalu terbuka dengan kritik maupun saran selama dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes Cina di Indonesia tertanggal 21 Januari 2025, dan tertuju ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, mengenai kasus pemerasan terhadap WN China yang terjadi di Bandara Internasional Jakarta atau Bandara Internasional Soekarno-Hatta. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI