Rabu, 30 September 2026
Beranda / Pemerintahan / 162.874 Ha Perairan Maksegara di Papua Barat Daya Jadi Kawasan Konservasi

162.874 Ha Perairan Maksegara di Papua Barat Daya Jadi Kawasan Konservasi

Rabu, 30 September 2026 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi
Ilustrasi kawasan konservasi. [Foto: dok. KKP]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan perairan Makbon, Selemkai, Mega, dan Moraid (Maksegara) di Kabupaten Sorong dan Tambrauw, Papua Barat Daya, sebagai kawasan konservasi seluas 162.874,03 hektare.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 68 Tahun 2026 pada 2 September 2026. Kawasan itu ditetapkan sebagai taman di perairan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara mengatakan penetapan Maksegara memperkuat perlindungan ekosistem laut di bentang laut Kepala Burung Papua sekaligus mendukung pemanfaatan sumber daya kelautan secara berkelanjutan.

Maksegara memiliki ekosistem terumbu karang dan padang lamun serta menjadi habitat biota laut dilindungi seperti penyu dan dugong.

Direktur Konservasi Ekosistem KKP Firdaus Agung mengatakan kawasan tersebut tetap dapat dimanfaatkan masyarakat melalui sistem zonasi. Sebanyak 1.673,39 hektare menjadi zona inti, 159.176,02 hektare zona pemanfaatan terbatas, dan 2.024,62 hektare zona lain sesuai peruntukan.

"Prinsipnya adalah bagaimana laut tetap sehat, masyarakat tetap memperoleh manfaat, serta nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat tetap terlindungi," kata Firdaus.

Penetapan Maksegara merupakan proses yang berlangsung sejak 2019 dan melibatkan pemerintah, masyarakat, masyarakat hukum adat, akademisi, serta mitra pembangunan. Dua kali konsultasi publik juga dilakukan dengan melibatkan 416 pengguna sumber daya laut dari berbagai kampung.

Penetapan tersebut menunjukkan konservasi laut dapat dibangun melalui kolaborasi dan tetap menghormati pengetahuan serta praktik masyarakat dalam menjaga laut. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI