Dua Wakil Rakyat Bergabung Ke Fraksi PA
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dua anggota DPRA, H. Sjech Ahmaddin, MM dan Hendri Yono S.Sos bergabung ke Fraksi Partai Aceh.
Hijrahnya dua Anggota DPRA tersebut disampaikan Pimpinan DPRA, Irwan Djohan saat membuka sidang rapat paripurna khusus DRA Aceh tentang penyampaian rekomendasi DPR Aceh terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (lkpj) Gubernur Aceh tahun anggaran 2017, Jumat 25 Mei 2018.
Disebutkan Irwan, sesuai dengan pasal 51 ayat (10) dan pasal 52 ayat (1) peraturan DPRA Nomor 1 tahun 2016 tentang tata tertib DPRA disebutkan bahwa pembentukan fraksi,pimpinan fraksi dan keanggotaan fraksi disampaikan dalam sidang paripurna. Selanjutnya apabila terjadi perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan, maka pimpinan fraksi melaporkan kepada pimpinan DPRA.
Perubahan mengacu pada surat dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Aceh Nomor a-341/pw aceh-sek/08/1439 tanggal 8 mei 2018, yaitu menarik keanggotaan saudara Drs. H. Sjech ahmaddin, MM dari keanggotaan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan untuk selanjutnya bergabung dengan Fraksi Partai Aceh.
Kemudian, perubahan kedua sesuai dengan surat dari dewan pimpinan propinsi PKPI Aceh nomor: 11/sp/dpp pkp ind aceh/iv/2018 yaitu saudara Hendri Yono, S.Sos mengundurkan diri dari keanggotaan fraksi partai persatuan pembangunan dan untuk selanjutnya bergabung dengan Fraksi Partai Aceh.(kh)