DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baru-baru ini Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melakukan penyegelan terhadap Kupula Kostel, Rabu, 20 Agustus 2025.
Penginapan yang berlokasi di Jalan Kupula, Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Syiah Kuala itu disegel karena terbukti melanggar Qanun Jinayat.
Tindakan penutupan sementara ini dilaksanakan secara langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal yang juga didampingi oleh unsur Satpol PP, Wilayatul Hisbah (WH), serta perangkat gampong setempat.
Tuanku Muhammad selaku Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh sangat mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Walikota Banda Aceh dalam rangka memberantas kemaksiatan di Kota Banda terutama memberantas lokasi-lokasi yang disinyalir sering dijadikan tempat berbuat maksiat.
“Ketegasan Ibu Walikota Banda Aceh dalam memberantas maksiat di Kota Banda Aceh harus di apresiasi dan di dukung. Kami dari Fraksi PKS DPRK Banda Aceh akan selalu berada di shaf terdepan terkait hal ini," ujar Tuanku.
Untuk itu, Fraksi PKS kembali meneguhkan komitmennya dalam mendukung penegakan syariat Islam di Banda Aceh. Sebab Banda Aceh sebagai etalase dan ibukota Propinsi Aceh harus menjadi model bagi daerah lain dalam implementasi dakwah amar makruf dan nahi mungkar agar Allah selalu memberikan keberkahan dan menjaga generasi Kota Banda Aceh kedepannya.
Tuanku juga menyebutkan bahwa dengan adanya razia dan penyegelan sementara Kostel Kupula ini bisa menjadi pintu masuk memetakan dan meintensiskan dalam memproses setiap lokasi-lokasi lain yang disinyalir sering menjadi tempat kemaksiatan.
“Sebenarnya sudah banyak laporan masyarakat terkait lokasi-lokasi lain yang selama ini sering dijadikan lokasi maksiat. Maka sudah saatnya kita dukung walikota Banda Aceh untuk merazia lokasi-lokasi tersebut. Pekerjaan ini tidak bisa hanya kita bebankan kepada seorang walikota saja, tapi kita semua harus juga mau mendukung dan membantunya," ajak Tuanku.
Akhirnya Tumad mengajak seluruh warga Kota Banda Aceh untuk mendukung dan mendoakan walikota Banda Aceh agar diberi kekuatan oleh Allah SWT untuk mampu memberantas maksiat dan menjadikan Kota Banda Aceh sebagai Kota yang aman, damai dengan tegaknya Syariat Islam yang menjadi rahmatan lilalamin.