DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, mendesak Pemerintah Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera memperbaiki sejumlah ruas jalan provinsi yang rusak di wilayah Kota Banda Aceh. Ia menilai kondisi jalan yang dipenuhi lubang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Royes mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kerusakan jalan di beberapa titik. Selain laporan warga, ia juga mengaku melihat langsung kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup parah, terutama setelah hujan yang membuat lubang tertutup genangan air.
Menurut dia, beberapa ruas jalan yang menjadi sorotan antara lain Jalan T Nyak Arief menuju kawasan Darussalam, Jalan T Iskandar dari Lambhuk hingga Simpang Tujuh Ulee Kareng, serta Jalan T P Nyak Makam. Selain itu, kerusakan juga dilaporkan terjadi di sejumlah ruas jalan lain di kawasan Ulee Kareng dan Syiah Kuala yang memiliki lalu lintas cukup padat.
“Ruas-ruas ini merupakan jalan provinsi dengan aktivitas kendaraan yang sangat tinggi setiap hari, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga angkutan umum dan truk. Jika dibiarkan, kondisi jalan berlubang ini bukan hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan,” kata Royes dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).
Ia menyebut sudah ada sejumlah insiden kecelakaan yang diduga dipicu oleh kondisi jalan berlubang. Pengendara sepeda motor, kata dia, paling rentan mengalami kecelakaan ketika roda kendaraan terperosok ke lubang, terutama pada malam hari atau saat hujan.
Royes menegaskan perawatan dan perbaikan jalan provinsi merupakan kewenangan Pemerintah Aceh sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Karena itu, DPRK Banda Aceh meminta Dinas PUPR Aceh segera mengambil langkah cepat untuk menangani kerusakan tersebut.
Ia mengusulkan agar perbaikan sementara seperti penambalan lubang dilakukan secepatnya di titik-titik yang paling berbahaya. Selain itu, pemasangan rambu peringatan dan penanda di area rawan juga dinilai penting untuk mencegah kecelakaan sambil menunggu perbaikan permanen.
Royes menambahkan Komisi III DPRK Banda Aceh siap membantu koordinasi dengan pemerintah provinsi, termasuk menyampaikan data lokasi kerusakan yang dilaporkan masyarakat agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat. [*]