Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / DPRK Aceh Singkil Dinilai Semakin Kritis, AMPAS: Hak Angket Perlu Dipertimbangkan

DPRK Aceh Singkil Dinilai Semakin Kritis, AMPAS: Hak Angket Perlu Dipertimbangkan

Senin, 09 Maret 2026 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua AMPAS, Syahrul Manik, mengatakan sikap DPRK Aceh Singkil belakangan ini menunjukkan keberanian politik yang lebih kuat dalam mengontrol jalannya pemerintahan daerah. [Foto: Dokpri]


DIALEKSIS.COM | Singkil - Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) mengapresiasi langkah DPRK Aceh Singkil yang dinilai semakin aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.

Ketua AMPAS, Syahrul Manik, mengatakan sikap DPRK Aceh Singkil belakangan ini menunjukkan keberanian politik yang lebih kuat dalam mengontrol jalannya pemerintahan daerah.

“Pada prinsipnya ini bukan sekadar soal dukung-mendukung, tetapi bagaimana kita melihat secara objektif bahwa DPRK Aceh Singkil hari ini mulai menjalankan fungsi pengawasan secara serius,” kata Syahrul dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen lembaga legislatif untuk benar-benar menjadi representasi kepentingan masyarakat.

Syahrul menilai ada sejumlah persoalan krusial yang saat ini menjadi perhatian publik dan memerlukan pengawasan ketat dari DPRK. Salah satunya terkait pengelolaan dana bantuan Presiden sebesar Rp4 miliar yang dinilai belum transparan.

Selain itu, ia juga menyoroti belum terealisasinya program pembangunan Sekolah Rakyat serta keterlambatan penyerahan dokumen KUA-PPAS dan Rancangan APBK 2026 kepada DPRK.

Persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam rapat paripurna interpelasi yang digelar pada 2 Maret 2026 di Gedung DPRK Aceh Singkil.

Namun demikian, AMPAS menilai penjelasan yang disampaikan pihak eksekutif dalam forum tersebut belum mampu menjawab secara komprehensif berbagai pertanyaan dari legislatif.

“Secara kasat mata, penjelasan yang disampaikan pihak eksekutif dalam rapat paripurna interpelasi masih belum menyentuh substansi persoalan. Banyak pertanyaan yang belum dijelaskan secara rinci sehingga menimbulkan kebingungan publik,” ujarnya.

Ia menegaskan, sebagai pelaksana program pemerintahan, pihak eksekutif seharusnya mampu memberikan penjelasan yang rasional dan transparan kepada publik maupun DPRK.

Menurut Syahrul, ketidakmampuan menjelaskan kebijakan maupun penggunaan anggaran justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai tata kelola pemerintahan daerah.

“Program tersebut dijalankan oleh pemerintah daerah. Jika mereka tidak mampu menjelaskan secara jelas dan masuk akal, maka kepada siapa lagi masyarakat harus bertanya,” tegasnya.

Lebih lanjut, AMPAS juga mendorong DPRK Aceh Singkil untuk tidak berhenti pada penggunaan hak interpelasi. DPRK diminta mempertimbangkan penggunaan hak angket guna melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Jika dalam hak interpelasi jawaban yang diberikan belum menyentuh substansi persoalan, maka sudah sepatutnya DPRK mempertimbangkan penggunaan hak angket,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.

AMPAS juga mengajak masyarakat Aceh Singkil untuk terus mengawal proses demokrasi serta memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah benar-benar berpihak pada kepentingan publik. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI