Beranda / Parlemen Kita / Demi Masa Depan Sabang, Komisi III DPRA Bertekad Advokasi BPKS Mengurai Simpulan Regulasi

Demi Masa Depan Sabang, Komisi III DPRA Bertekad Advokasi BPKS Mengurai Simpulan Regulasi

Kamis, 20 Februari 2025 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pertemuan BPKS dengan Komisi III DPRA. [Foto: Humas BPKS]

DIALEKSIS.COM | Sabang - Di tengah semilir angin yang membawa aroma laut Sabang, sebuah pertemuan penting berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS), Kamis (20/2/2025).

Dalam ruangan yang dipenuhi percakapan sarat makna dan harapan, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan tekadnya untuk mengadvokasi BPKS agar dapat keluar dari belenggu regulasi yang menghambat kemajuan kawasan ini.

Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnain, dengan penuh kesungguhan, memaparkan berbagai kendala yang menghalangi langkah lembaganya untuk bergerak maju. Kendala utama yang berulang kali muncul dalam diskusi panjang adalah benturan regulasi.

Sebuah simpulan aturan yang tampaknya lebih sering menghambat daripada memberi ruang bagi perkembangan kawasan strategis ini. Dalam setiap langkah yang diambil BPKS, regulasi yang saling bersinggungan menjadi tembok penghalang yang sulit ditembus, menjadikan impian akan kejayaan Sabang seakan terkurung dalam bayang-bayang ketidakpastian.

Namun, tantangan BPKS tidak berhenti di situ. Ketiadaan induk penampung aspirasi di tingkat pemerintahan pusat menambah kompleksitas permasalahan. Berbeda dengan tiga Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas lainnya di Indonesia yang memiliki jalur komunikasi langsung dengan pusat kekuasaan. 

BPKS seolah berjalan sendiri, berusaha mencari jalannya tanpa ada tangan yang siap menuntun ke arah kebijakan yang lebih berpihak.

Iskandar, dengan nada yang mengandung harapan dan keprihatinan, menyampaikan permohonannya kepada Komisi III DPRA agar berkenan mengulurkan tangan, mendukung perjuangan BPKS demi mewujudkan impian masyarakat Aceh.

Merespons hal tersebut, Ketua Komisi III DPRA, Hj. Aisyah Ismail, S.Ag, bersama jajarannya, menyatakan komitmen mereka untuk membantu mencarikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi BPKS.

Salah satu langkah konkret yang akan ditempuh adalah mengadvokasi regulasi yang selama ini menjadi momok bagi keberlanjutan pengembangan kawasan Sabang.

Wakil Ketua Komisi III, Armiyadi, SP, dengan penuh ketegasan menyatakan bahwa ada kejanggalan dalam sistem regulasi yang berlaku.

“Undang-undang bisa dikalahkan oleh peraturan yang lebih rendah. Ada sesuatu yang salah di sini, dan akibatnya, BPKS terjebak dalam stagnasi yang tak berkesudahan,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Anggota Komisi III lainnya, Nurchalis, S.P, M.Si, menegaskan perlunya langkah-langkah strategis untuk mengurai simpul permasalahan ini.

“Kita harus duduk bersama, merancang langkah-langkah konkret agar benturan regulasi ini dapat diselesaikan secara tuntas,” ujarnya.

Sekretaris Komisi III, Hadi Surya, S.TP, M.T, serta anggota lainnya, seperti Hasbalah S.Ag, Muhammad Rizky, Musdi Fauzi, Tgk. H. Mawardi Basyah, S.Sos, H. Dalimi, S.E, Ak, CA, dan Edi Shadiqin, turut menyuarakan dukungan mereka. Kesepakatan bulat tercapai: Komisi III DPRA akan berjuang bersama BPKS untuk mencari jalan keluar dari permasalahan ini.

“Harapan saya masih sangat besar untuk BPKS. Saya percaya, dengan usaha bersama, lembaga ini masih mampu berbuat banyak untuk Aceh,” ujar Hasbalah S.Ag, mengguratkan optimisme dalam pertemuan yang sarat dengan diskusi kritis dan solusi solutif.

Di akhir pertemuan, Wakil Kepala BPKS Abdul Manan, Deputi Pengawasan Ridha Amri, Deputi Umum Fazran Zain, Kepala Biro Umum dan Humas R. Maulana Wicaksana, serta Kepala Biro Perencanaan Teuku Ardiansyah, menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian yang diberikan oleh Komisi III DPRA.

Bagi mereka, dukungan ini bagaikan embusan angin segar yang membawa harapan baru bagi masa depan Sabang.

Dengan harapan yang kini menggumpal di dada setiap peserta pertemuan, mereka melangkah keluar dari ruangan rapat dengan tekad yang lebih bulat. Sabang, dengan segala potensinya, tak boleh dibiarkan terpenjara oleh aturan yang kaku. Dan kini, secercah cahaya perjuangan telah mulai menerangi jalan

Sekilas Tentang BPKS

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang merupakan Lembaga Negara, berdiri sejak tahun 2000 sesuai dengan amanah UU No 37 Tahun 2000 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UU Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang menjadi undang-undang.

VISI: “Mengembangkan Zona Kawasan Sabang Menjadi Pusat Perdagangan Internasional dan Pariwisata

MISI: 

1. Mengembangkan Daerah Tujuan Wisata

2. Mengembangkan Layanan Pelabuhan Transhipment dan Cruise

3. Mengembangkan Layanan Industri dan Perdagangan Secara Global

4. Mengembangkan Industri Perikanan, Pengolahan, dan Pengemasan

Peran Utama Kawasan: Pelabuhan; Pariwisata; Perikanan; Industri dan perdagangan. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI