Solidaritas Sosial dan Ekonomi Kerakyatan Ala Bank Sampah USK
Font: Ukuran: - +
Penulis : M. Irfan Fadillah
M. Irfan Fadillah “menjemput bola” mengambil limbah ampas bubuk kopi di Zakir Warkop Darussalam dan setelah itu kami bawa ke tempat pengelolaan di Bank Sampah USK. [Foto: For Dialeksis.com]
Dewasa ini, penumpukan sampah rumah tangga menjadi permasalahan yang cukup memprihatinkan di lingkungan sekitar kita, sampah-sampah yang tidak dibuang dan diolah dengan baik dapat menyebabkan bencana. Perlu perhatian yang sangat tinggi dalam pengelolaan sampah di negeri kita. Sampah-sampah yang tidak dikelola dengan baik menjadi penghambat aktivitas dalam kehidupan sehari-hari seperti menimbulkan bau tidak sedap, menimbulkan penyakit, dan memberikan kesan kumuh dalam suatu lingkungan.
Pada PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, menjelaskan bahwa sampah rumah tangga adalah sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari di dalam rumah tangga yang tidak termasuk tinja dan sampah spesifik. Sampah sejenis sampah rumah tangga antara lain sampah rumah tangga yang berasal dari kawasan komersial, industri, khusus, fasilitas sosial/umum, dan atau fasilitas lainnya.
Pemerintah dalam hal ini, mungkin memiliki keterbatasan dalam upaya pengelolaan sampah jika tidak didukung dengan partisipasi warga negara. Upaya pengelolaan sampah dengan baik dan optimal harus direalisasikan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan pendirian Bank Sampah. Selain untuk mengurangi masalah yang timbul karena penumpukan sampah, juga dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat seperti ditukarkan dengan bahan-bahan pokok dan perlengkapan sehari-hari.
Dalam menanggulangi dampak dan bencana yang ditimbulkan karena penumpukan sampah rumah tangga, dalam hal ini beberapa orang berinisiatif untuk membuat program bank sampah. Dalam program ini terdiri dari penyuluhan, edukasi, pelatihan dan pelaksanaan, dalam pengelolaan sampah membutuhkan masyarakat yang mempunyai kreatif dan inovasi serta jiwa entrepeuner.
Jika dalam pengelolaannya tidak baik pasti akan menimbulkan dampak negatif serta bencana, merubah perilaku masyarakat untuk membiasakan memilah sampah berdasarkan jenisnya, serta paradigma kumpul-angkut-buang secara konsisten bukanlah suatu hal yang mudah. Dibutuhkan sosialisasi ketegasan, dan kerjasama dari berbagai pihak termasuk pemerintah dalam hal ini.
Korelasinya dengan penjelasan di atas, Bank Sampah mempunyai unit organisasi di berbagai tingkatan dari tertinggi sampai terkecil. Sebagai fokus pembahasan saya kali ini adalah tingkatan pada tataran kampus, yang bernama Bank Sampah Universitas Syiah Kuala (BSU), yang berdiri pada tahun 2019.
Bank Sampah USK merupakan tempat yang digunakan untuk mengumpulkan berbagai jenis sampah yang sudah dipilah-pilah. Dalam prosesnya hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat pengepul sampah.
Adapun Bank Sampah USK memiliki dua terminal pengumpulan sampah yang pertama dan utama di belakang gedung Office of International Affairs (OIA) dan yang kedua di samping stadion mini USK.
Rama Herawati sebagai Koordinator BSU mengatakan, tujuan utama pendirian Bank Sampah USK (BSU) adalah untuk membantu menangani pengolahan sampah yang berada di lingkungan kampus serta untuk menyadarkan mahasiswa dan khususnya masyarakat banyak akan kepedulian terhadap lingkungan yang sehat, rapi, dan bersih. Bank Sampah USK juga didirikan untuk mengubah sampah menjadi sesuatu yang lebih berguna dalam masyarakat, misalnya untuk kerajinan dan pupuk yang memiliki nilai ekonomis.
BSU dikelola menggunakan sistem seperti perbankan yang dilakukan oleh petugas sukarelawan. Berbagai jenis olahan sampah berbeda dari segi nilai ekonominya, sebagai contoh kertas HVS Rp3000/kg, Botol Plastik Rp4.000/kg, Kardus Rp3.000/kg, lalu proses pengambilan uang tabungan pada hari Kamis setiap minggunya serta waktu pelayanan bagi nasabah tergantung pada Bank Sampah USK dibuka setiap hari Senin-Jum’at mulai jam 09.00 WIB sampai 13.00 WIB
Solidaritas Sosial dan Ekonomi Kerakyatan
Berbicara solidaritas sosial, seorang Sosiolog bernama Emile Durkheim melalui karyanya yang berjudul “Division of Labor” menyatakan bahwa unsur baku dalam masyarakat adalah faktor solidaritas. Salah satu unsurnya adalah Solidaritas mekanis, Durkheim menggunakan istilah solidaritas mekanis untuk menekankan pada sesuatu kesadaran kolektif (bersama), yang menyandarkan pada totalitas kepercayaan.
Memahami teori tersebut, saya bersama beberapa rekan yang tergabung dalam komunitas peduli limbah kopi mempunyai visi dan misi yang sama bahwa kami bergerak dalam hal pengelolaan dan mengedukasi tentang limbah kopi di salah satu warung kopi terkenal di wilayah Darussalam.
Kami sadar akan budaya “ngopi” di Aceh yang notabenenya Aceh memiliki biji kopi yang terkenal sampai ke mancanegara yaitu Biji “Kopi Gayo”. Oleh karena itu kehadiran kami untuk berkontribusi dalam hal pengabdian mengelola limbah rumah tangga tersebut. Praktik yang sudah kami lakukan di lapangan yaitu dengan “menjemput bola” mengambil limbah ampas bubuk kopi di Zakir Warkop Darussalam dan setelah itu kami bawa ke tempat pengelolaan di Bank Sampah USK.
Secara operasional setelah limbah kopi dalam proses pengelolaan oleh Bank Sampah USK menjadi pupuk kompos dengan cara menaburkan limbah bubuk kopi yang sudah dicampurkan bahan organik ke permukaan tanah untuk dikeringkan. Nantinya pupuk kompos itu mempunyai nilai ekonomi untuk dijual kepada mitra yang sudah bekerjasama baik pemerintah maupun swasta lalu profit dari penjualan tersebut akan dibagi hasil dengan warkop Zakir sesuai dengan kesepakatan pembagian hasil.
Menurut penulis, ini merupakan model perputaran ekonomi yang berasaskan kerakyatan, karena bermuara dari gotong royong. Dimana proses dari pengelolaan, menyadarkan, dan menguntungkan dilakukan secara kolektif. Istilah Ekonomi kerakyatan merupakan terminologi ekonomi yang digunakan Mohammad Hatta. Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat.
Menurut data statistik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bank Sampah USK mengumpulkan sampah sebanyak 141 ton pada tahun 2020 dan mengalami penurunan pada tahun 2021 sebanyak 4 ton, yang dimana limbah bubuk kopi ikut berkontribusi di dalamnya. Bayangkan berapa banyak manfaat yang didapatkan secara ekonomi apabila seluruh mahasiswa USK bisa sadar dan berubah untuk peduli terhadap permasalahan sampah ini.
Apabila ada kesadaran dan perubahan gaya hidup dalam hal ini di lingkungan civitas akademika, maka akan ada tren peningkatan pengelolaan kebersihan dan pemberdayaan ekonomi secara mandiri untuk mahasiswa jika peka terhadap lingkungan. Kira-kira jika per harinya saja bisa mengumpulkan botol plastik sebanyak 1kg dan dikalkulasikan selama satu minggu sampai pada hari kamis pada hari pencairan uang tabungan yaitu sekitar Rp.28.000, dengan modal niat dan dengkul, sudah mempunyai ongkos untuk hari weekend bersama kawan. Dalam hal ini pihak BSU sudah memberikan penyuluhan dan advokasi kepada para dekanatyang ada di setiap fakultas tentang eksistensi serta peran BSU di lingkungan kampus.
Jika USK sudah menjadi perguruan tinggi berbadan hukum yang mampu menarik kalangan swasta untuk terlibat di dalamnya melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR), maka partisipasi dalam berbagai macam bentuk mulai dari pemberian dana cash sampai dengan bantuan hadiah-hadiah dalam penyelenggaraan biaya operasional kebersihan yang dilaksanakan oleh BSU. Saat ini salah satu langkah nyata pemerintah untuk berpartisipasi kepada BSU melalui BUMN yaitu PLN dengan programnya PLN Peduli, mereka hadir untuk mendukung kinerja BSU dengan memberikan hibah kendaraan operasional.
Program pengelolaan sampah mandiri melalui Bank Sampah, telah menjadi salah satu alternatif solusi bagi pemerintah dan masyarakat. Solusi untuk mengurangi peningkatan volume sampah yang semakin memprihatinkan keadaannya. Sosialisasi pengelolaan sampah mandiri melalui Bank Sampah, sampai saat ini masih gencar dilakukan oleh pemerintah kota maupun kabupaten.
Selain memberikan dampak positif bagi lingkungan, dalam proses pengelolaannya, bank sampah memiliki mekanisme relasi dan jaringan sosial yang bernilai ekonomis. Jangan sampai Pandangan mahasiswa khususnya masyarakat umum yang menganggap sampah sebagai benda yang tidak berguna lagi dan tidak memiliki nilai ekonomi. ***
Penulis: Muhammad Irfan Fadillah (Mahasiswa Ilmu Politik USK)