DIALEKSIS.COM | Opini - Di tengah bencana yang meluluhlantakkan Aceh, ada pihak yang melakukan manuver politik pragmatis. Mereka menggugat posisi Sekda Aceh, di tengah situasi krisis yang memerlukan perhatian penuh dari seluruh aparatur pemerintah.
Dalihnya adalah menyalahkan kinerja Sekda. Padahal momentum bencana sengaja dimanfaatkan untuk mengekalkan kekuasaan. Mereka, para pejabat daerah lama yang terlalu nikmat dengan kekuasaan dan posisi ‘basah’ pengguna anggaran, jauh sejak Mualem belum dilantik menjadi gubernur.
Mereka adalah para SKPA status quo yang telah diberikan posisi oleh pejabat gubernur di era sebelumnya. Mereka ibarat duri dalam daging di dalam struktur pejabat kepemimpinan Mualem-Dekfadh.
Alih-alih menyukseskan program prioritas gubernur, atau bekerja total untuk mendukung gubernur memulihkan Aceh pascabencana, mereka malah memainkan manuver politik. Mereka bahkan terindikasi mensukseskan misi politik pihak lain, misi politik anggaran yang sarat kepentingan.
Dalam struktur pemerintahan, Sekda adalah titik keseimbangan. Ia bukan pemilik visi-misi, melainkan penjaga arah. Bukan pemimpin politik, tetapi pengatur irama birokrasi. Karena itu, hubungan antara Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dengan Sekda tidaklah sekadar soal kepatuhan administratif, melainkan pengakuan bahwa dalam sistem pemerintahan yang sehat terdapat hierarki yang memastikan cita-cita politik diterjemahkan menjadi kerja nyata.
Sekda adalah koordinator utama birokrasi sekaligus jembatan strategis antara SKPA dengan gubernur dan wakil gubernur. Maka sudah seharusnya seluruh SKPA bekerja berdasarkan visi Gubernur Aceh dan Pemerintah Aceh, bukan justru mempertahankan pola lama atau status quo.
Setiap kebijakan, program, dan langkah kerja SKPA semestinya mencerminkan kehendak kepemimpinan Mualem“Dek Fadh. Namun, seiring berjalannya roda organisasi, muncul indikasi bahwa sejumlah SKPA tidak bekerja untuk visi kepemimpinan saat ini, melainkan justru menjaga “kepentingan lama”.
Ini bukan sekadar persoalan teknis birokrasi, melainkan persoalan arah dan loyalitas terhadap tugas dan fungsi jabatan birokrasi yang diemban.
Padahal, Sekda tidak sedang menuntut loyalitas pribadi. Yang dituntut adalah kesetiaan pada sistem kerja yang formal dan prosedural, dan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) sebagai dokumen strategis pembangunan lima tahunan. RPJMA mengusung visi besar: “Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.”
Visi tersebut diterjemahkan melalui penguatan syariat Islam, implementasi kekhususan Aceh, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, serta berbagai program strategis lainnya demi kesejahteraan masyarakat Aceh.
Namun dalam prakteknya, muncul kabar bahwa postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 tidak selaras dengan RPJMA yang telah disepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif. Jika benar demikian, ini bukan persoalan sepele, melainkan cerminan nyata dari praktik status quo di tubuh SKPA.
Idealnya, pejabat SKPA yang telah diberi amanah menjawab tantangan ini dengan kerja nyata, kesadaran penuh, dan keberanian untuk menjadi bagian dari perubahan.
Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya. Ada SKPA yang membangun kelompok sendiri, bahkan ada yang bersekutu dengan pihak lain dalam makna negatif, sehingga melemahkan soliditas pemerintahan.
Situasi Aceh pascabencana terlihat memprihatinkan. Di tengah desakan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Aceh kini juga harus memikirkan memperbaiki dampak bencana yang dahsyat.
Ini menuntut kerja kolektif, kekompakan, dan keselarasan antar SKPA untuk membantu gubernur membawa Aceh keluar dari lingkaran kemiskinan, ketertinggalan, dan pemulihan pascabencana.
Jabatan bukanlah soal kekuasaan, melainkan soal tanggung jawab. Pejabat SKPA yang tidak memiliki komitmen penuh kepada Gubernur Mualem dan masyarakat Aceh sudah selayaknya dievaluasi.
Terlalu berisiko dan hanya membuang waktu jika Pemerintah Aceh terus mempertahankan pejabat yang memilih bertahan dalam status quo. Kita bukan sedang menuntut loyalitas kepada posisi pimpinan politik maupun birokrasi, kita hanya menuntut loyalitas aparatur pemerintah kepada seluruh masyarakat Aceh, untuk bekerja sesuai dengan amanat jabatan dan prosedur yang benar.
Penulis: Ariza S.sos, Koordinator Aliansi Rakyat Aceh (ARAH)