DIALEKSIS.COM | Opini - Dalam beberapa minggu ini, riuh dari secuil kalangan ormas, pengamat, elit politik dan media tentang peran Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh yang menggambarkannya sebagai kepala Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah yang tidak punya kompetensi untuk menjabat sebagai Sekda Aceh.
Riuh ini bukanlah aliran sumber (mata) air yang mengalir mencari suatu celah untuk mendapatkan wadah berhimpunnya air diperimbangan gravitasi bumi sebagai haknya air menjadi bagian dari elemen ekologi.
Suara sumbang berbau amis yang dihembuskan oleh ormas-ormas, pengamat dan politisi serta media terhadap Sekda Aceh tentang tata kelola pemerintah Aceh dalam menangani bencana banjir bandang di Aceh tercium aroma adanya statement order dari kalangan yang mulai tidak menyukai tindak tanduk dan aktivitas Sekda Aceh dalam mengorkestrasi birokrasi di Aceh sehingga merugikannya.
Hal ini tidak tabu dalam benak dan pikiran masyarakat Aceh, jika setiap penunjukan atau Sekda Aceh sedang berkinerja baik selalu ada yang membuat kegaduhan karena mengganggu konspirasi jahatnya.
Dalam tata kelola pemerintahan khususnya di Aceh secara real Sekda Aceh yang menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) hanya eksekutor dari konspirasi kapling anggaran di Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Hal itu bisa dilihat dan tanyakan langsung ke setiap Kepala Dinas (Kadis) bahwa di Aceh telah menjadi rahasia umum birokrasinya hanya menjalankan anggaran hasil deal-deal Banggar yang dikirim ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) setiap Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).
Bisa dipastikan jika Sekda Aceh tunduk kepada Banggar khususnya pada Ketua Banggar yang dijabat Ketua DPRA, maka Sekda Aceh akan adem ayem dari serangan labirin bertato kepentingan rakyat, oleh pemilik kuasa beringas bak penguasa rimba.
Karena konspirasinya yang terganggu maka Tramp Trump yang dimiliki Aceh saat ini menggunakan tangan-tangan luar untuk menggiring sebuah opini bahwa Sekda Aceh tidak mampu memimpin birokrasi Aceh dalam penanganan bencana di Aceh baru-baru ini, agar Sekda Aceh terpojok dan mendapat atensi Gubernur untuk menggantinya.
Padahal sebaliknya, jauh sebelum mereka gaungkan Sekda yang tak kompeten, rakyat Aceh bahkan berdarah-darah menancapkan bendera putih melawan pemerintah pusat yang tidak mengakui kelas bencana dunia yang terjadi di Aceh November lalu sebagai bencana nasional di Sumatera.
Dalam sejarah Aceh dan bencana di Aceh, baru kali ini bencana terparah dan dahsyat dampaknya ditolak diakui oleh negara. Bisa dibayangkan bagaimana tergopoh-gopohnya pemerintah daerah (Aceh) dalam menyikapi, menindaklanjuti dan melakukan penanganan tanggap darurat yang sangat punya kemampuan terbatas sebagai daerah.
Saat rakyat Aceh mengakui bahwa bencana maha dahsyat beberapa lalu sebagai sebuah bencana yang tidak selayaknya ditangani oleh daerah sehingga tidak ada keluh kesah rakyat Aceh pada Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda Aceh tentang ketidaksigapan Aceh dalam menangani bencana. Karena mereka sadar, bahwa beban pikulan ini milik pusat bukan daerah (Aceh).
Lalu datang suatu kelompok secara petantang petenteng menyatakan bahwa Sekda Aceh tidak punya kompetensi dalam penanganan bencana di Aceh. Apakah itu suatu sikap dan narasi yang fair? disaat mereka mempunyai gelar akademik dan cap intelektual tapi tidak menggunakan logika. Datang bak pejuang menyerang Sekda Aceh menuntutnya menjadi tuhan untuk menangani bencana yang ditolak oleh negara. [**]
Penulis : Syahril Ramadhan (Pemerhati Sosial Politik Aceh)