Kamis, 11 Juni 2026
Beranda / Opini / Siapa Kapolda Aceh Berikutnya? Menunggu Jawaban Dari Meja Mualem

Siapa Kapolda Aceh Berikutnya? Menunggu Jawaban Dari Meja Mualem

Kamis, 11 Juni 2026 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Penulis :
Safriady

Pemerhati Isu Strategis & Doktor Ilmu Komunikasi Unpad, Safriady. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Opini - Pergantian pejabat di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia pada umumnya merupakan urusan internal institusi yang ditentukan melalui mekanisme organisasi, pertimbangan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti), serta keputusan akhir Kapolri. Namun Aceh bukanlah daerah yang sepenuhnya mengikuti pola tersebut. Di Tanah Rencong, pergantian Kapolda memiliki dimensi politik dan historis yang berbeda dibandingkan provinsi lain di Indonesia.

Kini publik Aceh kembali menanti satu momentum penting yaitu siapa yang akan menggantikan Irjen Pol Marzuki sebagai Kapolda Aceh, atau justru sang petahana akan kembali dipercaya untuk melanjutkan kepemimpinannya. Pertanyaan tersebut tidak hanya menjadi konsumsi internal kepolisian, tetapi juga menjadi perhatian masyarakat, elite politik, tokoh adat, hingga mantan kombatan yang selama ini menjadi bagian dari lanskap sosial-politik Aceh pasca perdamaian.

Dalam konteks Aceh, jabatan Kapolda bukan sekadar posisi administratif keamanan. Kapolda merupakan figur strategis yang berada di persimpangan antara kepentingan negara, stabilitas daerah, dan sensitivitas politik lokal yang lahir dari sejarah panjang konflik bersenjata. Karena itulah proses penunjukannya memiliki mekanisme khusus yang tidak ditemukan di banyak daerah lain.

Salah satu kekhususan tersebut adalah adanya ruang rekomendasi dari Gubernur Aceh terhadap calon Kapolda. Secara formal, Kapolri tetap menjadi pemegang kewenangan utama dalam penunjukan Kapolda. Wanjakti Polri juga melakukan penilaian terhadap sejumlah perwira tinggi yang memenuhi syarat. Namun dalam praktik politik dan tata kelola kekhususan Aceh, rekomendasi gubernur memiliki bobot yang tidak dapat diabaikan.

Artinya, meskipun nama calon Kapolda telah mengerucut di Mabes Polri dan telah melalui berbagai pertimbangan karier, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi, keputusan tersebut masih harus mempertimbangkan dinamika politik lokal. Pada titik inilah perhatian publik tertuju kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mualem.

Sebagai kepala pemerintahan Aceh yang lahir dari proses politik lokal dan memiliki legitimasi kuat di kalangan masyarakat serta mantan kombatan, posisi Mualem menjadi sangat strategis. Rekomendasi yang diberikan bukan hanya dipandang sebagai sikap administratif, tetapi juga sebagai representasi kehendak politik Aceh dalam menjaga stabilitas dan kesinambungan hubungan antara pemerintah daerah dengan institusi keamanan.

Pertanyaannya kemudian, apakah Mualem akan merekomendasikan sosok baru atau mempertahankan Irjen Pol Marzuki?

Jika melihat dinamika yang berkembang, kedua kemungkinan tersebut sama-sama terbuka. Irjen Pol Marzuki memiliki modal penting berupa pengalaman memimpin Aceh serta pemahaman yang relatif baik terhadap karakter masyarakat setempat. Dalam beberapa tahun terakhir, stabilitas keamanan Aceh relatif terjaga. Tidak ada gejolak besar yang mengganggu ketertiban umum maupun mengancam proses pembangunan daerah.

Jika ditilik dari perspektif manajemen keamanan, kondisi tersebut dapat menjadi argumentasi kuat untuk mempertahankan petahana. Pergantian pimpinan pada situasi yang stabil terkadang justru menghadirkan masa adaptasi baru yang belum tentu menguntungkan. Stabilitas yang telah terbentuk membutuhkan kesinambungan kebijakan, komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah, serta kepercayaan yang telah terbangun di tingkat masyarakat.

Namun di sisi lain, regenerasi kepemimpinan juga merupakan kebutuhan organisasi. Polri memiliki sistem karier yang mengharuskan adanya rotasi dan promosi sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia. Tidak sedikit perwira tinggi yang memiliki kapasitas dan pengalaman untuk memimpin Aceh. Dari sudut pandang organisasi, pergantian dapat menjadi sarana menghadirkan energi baru dan perspektif baru dalam pengelolaan keamanan daerah.

Yang menarik, siapapun yang nantinya muncul sebagai kandidat kuat, faktor penerimaan politik lokal akan tetap menjadi pertimbangan utama. Aceh memiliki sejarah yang membuat aspek keamanan tidak bisa dilepaskan dari aspek sosial dan politik. Pengalaman masa lalu mengajarkan bahwa stabilitas tidak hanya ditentukan oleh kekuatan aparat, tetapi juga kemampuan membangun komunikasi dan kepercayaan dengan seluruh elemen masyarakat.

Karena itu, figur Kapolda Aceh idealnya bukan hanya seorang polisi yang memiliki kemampuan operasional. Ia juga harus memahami karakter kekhususan Aceh, menghormati nilai-nilai lokal, mampu menjalin hubungan baik dengan pemerintah daerah, ulama, tokoh adat, serta berbagai kelompok masyarakat yang menjadi bagian dari ekosistem sosial Aceh.

Publik Aceh tentu berharap proses ini tidak semata-mata menjadi arena tarik-menarik kepentingan elite. Yang dibutuhkan adalah sosok yang mampu menjaga keamanan sekaligus mendukung agenda pembangunan daerah. Aceh masih menghadapi berbagai tantangan mulai dari ekonomi, investasi, pengangguran hingga penguatan tata kelola pemerintahan. Semua itu membutuhkan situasi keamanan yang kondusif.

Pada akhirnya, bola memang berada di Mabes Polri. Kapolri memiliki kewenangan konstitusional untuk menentukan siapa yang akan memimpin Polda Aceh. Namun dalam realitas politik Aceh, satu hal tidak bisa dipungkiri adalah rekomendasi Gubernur Aceh yang memiliki pengaruh sangat besar.

Di sinilah kuasa Mualem menjadi relevan. Bukan sebagai pihak yang menentukan secara formal, melainkan sebagai aktor politik yang suaranya akan didengar dan dipertimbangkan. Publik kini menunggu arah sikap tersebut. Apakah rekomendasi akan mengarah pada kesinambungan kepemimpinan Irjen Pol Marzuki atau membuka jalan bagi figur baru.

Siapapun yang terpilih nanti, tantangannya tetap sama yaitu menjaga Aceh tetap damai, stabil, dan bergerak maju. Sebab bagi Aceh, jabatan Kapolda bukan hanya soal pangkat dan jabatan, melainkan bagian dari arsitektur besar yang menjaga warisan perdamaian tetap berdiri kokoh di tengah perubahan zaman. (*)

Penulis: Pemerhati Isu Strategis & Doktor Ilmu Komunikasi Unpad, Safriady

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI