kip lhok
Beranda / Opini / Remaja Aceh dan Celana Pendek

Remaja Aceh dan Celana Pendek

Kamis, 16 Maret 2023 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Penulis :
Nelliani

Nelliani, M.Pd, Guru SMA Negeri 3 Seulimeum Kabupaten Aceh Besar. [Foto: for Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Opini - Akhir-akhir ini, anak-anak muda khususnya remaja usia sekolah di Banda Aceh makin sering terlihat mengenakan celana pendek. Pemandangan itu tidak hanya di lorong sempit di kampung-kampung, ketika berada di ruang publik, saat berolah raga, berkendara di jalan raya, warung kopi, pasar dan sebagainya. Mereka nyaman saja berbusana tidak sesuai syariat. Tidak risih, apa lagi merasa malu dan bersalah.

Gaya berpakaian anak-anak muda Aceh dengan celana pendek sebenarnya telah menuai beragam tanggapan. Tidak ketinggalan pengguna media sosial, banyak komentar dan kritikan berseliweran di jagat maya. Ada yang menyayangkan, tidak sedikit yang menghujat. Padahal, bercelana pendek terlebih di tempat umum sudah aneh sendiri bagi yang melihat, mengingat budaya masyarakat Aceh yang masih menjunjung tinggi adab kesopanan dalam berpakaian. Mirisnya, pemandangan ini bukan berkurang, malah bertambah dari hari ke hari.

Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali mengatakan, MPU Aceh menerima banyak pengaduan masyarakat tentang fenomena baru dalam berpakaian di muka umum. Tgk Faisal menyayangkan maraknya anak-anak muda Aceh bercelana pendek ketika di tempat umum. Menurutnya, berpakaian demikian hukumnya haram karena bertentangan dengan nilai syariat Islam dan adat Aceh. Karena dalam Islam, aurat laki-laki diantara pusat dan lutut.

Jika saja para remaja ini mengunakan celana pendek tidak di Aceh, sepertinya tidak ada yang mempermasalahkan. Namun, ini terjadi di Aceh, maka urusannya menjadi tidak biasa. Aceh merupakan daerah yang menerapkan hukum syariat termasuk dalam segi berpakaian. Setiap orang harus menghormati aturan di sini. Terlebih bagi seorang muslim, berpakaian sesuai syariat merupakan kewajiban agama yang harus dipatuhi.

Faktor penyebab

Sebagai orang yang bersentuhan dengan dunia remaja dan pelajar, penulis mengadakan riset sederhana terkait gaya baru berpakaian dengan celana pendek. Berdasarkan wawancara dengan beberapa remaja, adapun yang mendasari mereka berpakaian demikian dapat dicermati dari beberapa hal, antara lain meniru sosok idola atau ikut-ikutan, pengaruh media sosial, serta minimnya edukasi dalam keluarga.

Umumnya, remaja Aceh mengetahui berpenampilan tidak sopan dilarang dalam Islam. Namun, ada motivasi yang mendorong mereka tetap mencoba, yaitu ingin meniru tokoh idola. Tokoh idola biasanya tertuju pada figur popular yang dikagumi seperti seorang artis. Rasa kagum membuat remaja mengikuti berbagai hal yang dilakukan idola, termasuk cara berpakaian mereka.

Saat demam Korea menjangkiti remaja Indonesia, remaja Aceh tidak ketinggalan. Tidak hanya di perkotaan, anak-anak muda di pelosok desa pun terbius mengikutinya. Para penggemar artis Korea seperti terhipnotis meniru trend fashion melalui berbagai tayangan drama Korea, variety showsboyband dan girlband negara tersebut.

Bukan saja remaja perempuan, remaja laki-laki pun tertarik berpenampilan ala Korean style. BTS merupakan boyband yang paling digandrungi. Tak heran mereka mencontoh mode stylish, rambut dicat warna warni, baju, jaket, bahkan bergaya dalam balutan celana pendek ala member BTS.

Selain bercelana pendek, trend mewarnai rambut terlihat pada sebagian siswa Aceh. Siswa laki-laki mengecat rambutnya dengan warna-warna pirang agar kelihatan kekinian. Meski pihak sekolah melarang keras, masih ada yang nekat melakukan hal tersebut.

Ada yang ingin tampil beda, tidak sedikit pula yang ikut-ikutan. Bercelana pendek karena ikutan teman atau kelompok sebaya agar diterima pertemanannya. Alasan lain, ingin tampil keren dan disukai oleh lawan jenis.

Di era digital, media sosial telah menjadi kebutuhan yang menyatu dalam keseharian remaja dan pelajar. Demikian juga, hampir tidak kita temukan remaja dan pelajar Aceh saat ini yang tidak punya smartphone. Sebagian dari mereka adalah pengguna aktif jaringan maya seperti Instagram, youtube dan tik tok. Selain sebagai wahana komunikasi dan media belajar, mereka menjadikan media sosial sebagai sumber inspirasi dalam berbusana.

Berbagai konten di youtube, Instagram atau tik tok yang menampilkan dan membahas fashion terbaru mempengaruhi pola pikir mereka dalam seni berpakaian. 

Sayangnya, sebagai remaja muslim yang mustinya taat aturan agama, kurang selektif memilih style berbusana sesuai adab dan etika berpakaian menurut ajaran Islam. Hanya karena tidak mau dianggap ketinggalan zaman, dengan mudah terpengaruh gaya berbusana cenderung terbuka.

Jika dua faktor sebelumnya sangat mempengaruhi, edukasi orang tua merupakan hal yang tak kalah penting. Anak berani berpenampilan terbuka biasanya disebabkan minimnya bimbingan dan arahan dari ayah ibu. Di sisi lain, sikap permisif dan tidak peduli terhadap apa yang dilakukan membuat ia kesulitan memahami adab dan etika berpakaian.

Keteladanan orang tua diperlukan untuk memberi contoh berpakaian sebagaimana anjuran agama dan kebiasaan yang berlaku. Anehnya, terkadang orang tua sendiri kesulitan menyesuaikan busana yang dikenakan dengan lingkungan dimana ia berada atau tidak mau ambil pusing dengan aturan setempat. Perilaku tersebut memberi contoh buruk bagi anak. Anak berani bercelana pendek, baju ketat, tampak aurat, bisa jadi sering melihat orang tuanya dan mereka tidak merasa bersalah melakukan itu.

Dampak

Perilaku bercelana pendek sebagian remaja dan anak muda Aceh di ruang publik bisa berdampak tidak baik. Berbusana kurang sopan berpotensi mengundang pandangan buruk masyarakat karena tidak sesuai dengan adab berpakaian seorang muslim.

Bagi Aceh, persoalan bercelana pendek dikhawatirkan akan menghilangkan budaya kesopanan yang dijunjung tinggi selama ini yang merupakan salah satu ciri khas masyarakat bersyariah. Hal ini dapat mereduksi citra Aceh yang dikenal sebagai daerah syariat Islam.

Bergesernya kebiasaan anak-anak muda Aceh dalam berbusana menjadi tanggung jawab orang tua, guru, masyarakat dan Pemerintah daerah. Kita sepakat sebagaimana harapan ketua MPU, agar Pemerintah Aceh bersama jajaran terkait menertibkan dan menindak tegas pelaku pelanggaran syariat khususnya dalam berpakaian. Tentu kita ingin melihat nilai syariat yang telah membudaya terus menyatu dalam laku keseharian generasi muda Aceh dalam sisi mana pun. [**]

Penulis: Nelliani, M.Pd (Guru SMA Negeri 3 Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar)
Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda