Beranda / Opini / Pendidikan Politik bagi Kaum Muda

Pendidikan Politik bagi Kaum Muda

Rabu, 06 Desember 2023 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

 Anggota DPR Aceh periode 2019-2024, Ir. Alaidin Abu Abbas, M.M. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Opini - BOLEH dikatakan Aceh adalah laboratorium politik bagi Indonesia. Aceh menyumbang gagasan demokrasi lokal bagi Indonesia dengan munculnya parta politik lokal. Selain itu, Aceh menyumbang gagasan calon pemimpin independent, di luar partai politik. Gagasan ini kemudian diperkuat secara nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan menerbitkan UU nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam undang-undang ini, setiap orang yang mencalonkan diri tidak harus bergabung atau masuk ke partai politik terlebih dahulu.

Dalam catatan sejarah, Aceh juga menyumbang gagasan kepemimpinan perempuan, baik dalam kancah politik maupun dalam dunia sosial. Perempuan Aceh adalah pemimpin di tingkat Kerajaan (sultanah). Perempuan Aceh juga pimpinan di medan perang. Saat ini, pengakuan terhadap kehebatan perempuan Aceh di medan perang sudah diakui oleh UNESCO dengan menetapkan hari Kemalahayati secara internasional. Hal ini membuktikan bahwa Aceh adalah laboratorium politik bagi Indonesia dan mungkin saja bagi dunia untuk beberapa segmen.

Sebagai salah satu provinsi paling ujung di Indonesia, Aceh memiliki sejarah panjang yang sarat dengan konflik dan perubahan. Hal ini pula yang membuat Aceh punya peran banyak dalam dunia politik di Indonesia. Pada era reformasi, Aceh mengalami perkembangan signifikan, termasuk dalam hal otonomi daerah. Hal ini juga tidak terlepas dari pelajaran dan pembelajaran politik.

Mencermati perkembangan ini, penting memberikan pendidikan politik bagi kaum muda di Aceh. Pendidikan politik ini berkaitan dengan kesiapan Aceh menyambut pesta demokrasi tahun 2024. Pendidikan politik bagi kaum muda di Aceh sangat penting untuk membentuk generasi yang paham peran dan hak mereka dalam pemerintahan.

Urgensi Pendidikan Politik

Pendidikan politik memiliki peran krusial dalam membentuk pemahaman dan kesadaran politik kaum muda. Aceh sebagai sejarah konflik dan perkembangan otonomi daerah telah menciptakan dinamika politik yang unik, pemahaman mendalam tentang struktur pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta partisipasi dalam proses demokrasi sangat diperlukan.

Kaum muda Aceh harus diberikan pemahaman tentang pentingnya terlibat dalam pengetahuan politik. Pengetahuan politik tidak harus terjun ke dalam politik praktis, tetapi pengetahuan politik dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya peran pemuda dalam menentukan arah kebijakan, menentukan pemimpin di masa depan. Manakala pemuda tidak ambil peran, tentu kancah politik akan dimainkan dengan politik lama, yang sarat dengan uang dan hadiah.

Harus disadari bahwa pendidikan politik di Aceh dihadapi oleh beberapa tantangan. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya akses terhadap informasi politik yang akurat dan dapat dipercaya. Ini dapat disebabkan oleh infrastruktur yang belum memadai atau keterbatasan sumber daya. Selain itu, polarisasi politik dan isu-isu etnis di Aceh dapat menjadi penghambat dalam penyampaian pendidikan politik yang netral dan inklusif. Di sinilah perlu peran pemuda untuk menampik dan mencegah masuknya politik identitas, membentengi air bah politik etnis dan kesukuan.

Selayaknya Indonesia yang besar, Aceh adalah daerah yang heterogen. Berbagai suku dan etnis hidup berdampingan di sini. Semua ini dapat menjadi bibit konflik, termasuk konflik politik. Ditambah lagi dengan karakter masyarakat Aceh yang begitu terbuka dan mudah menerima siapa saja yang datang, tentu bibit konflik politik dengan mudah masuk ke Aceh. Oleh karenanya, diperlukan pendidikan plitik bagi kaum muda karena kaum muda adalah garda depan dalam berbagai perubahan dan dinamika sosial.

 Ada beberapa hal yang diperlukan untuk memperkuat pendidikan politik di Aceh. Pertama, pengembangan materi pendidikan politik yang relevan dengan kondisi sosial budaya masyarakat Aceh. Hal ini harus dimulai dari sekolah dan kampus, lalu dalam komunitas lembaga swadaya dan organisasi massa. Perlu disusun kurikulum yang mencakup aspek-aspek lokal dan nasional, serta isu-isu khusus yang relevan bagi masyarakat Aceh. Hal ini dapat melibatkan penyusunan materi yang mencakup sejarah konflik, perkembangan otonomi daerah, dan hak-hak kewarganegaraan.

 Kedua, peningkatan akses informasi politik cerdas. Harus disadari bahwa masyarakat Aceh adalah pengguna media sosial terbanyak di Indonesia. Jika dibuka aplikasi Instagram, tiktok, facebook, selalu ada akun berbahasa Aceh. Tanpa pendidikan politik cerdas, semua informasi akan ditelan bulat-bulat, lalu disebarkan bulat-bulat. Di sinilah perlu pendidikan politik melalui pendidikan akses informasi.

Ketiga, pelibatan komunitas lokal harus ditingkatka. Kolaborasi antara komunitas lokal dengan pemerintah menjadi jalan yang bagus untuk pendidikan politik bagi kaum muda. Kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil dapat memperkuat pendidikan politik, baik melalui workshop, seminar, maupun diskusi publik.

Keempat, harus ada fasilitasi dialog antar-etnis. Seperti dijelaskan di atas, Aceh ini wilayah yang kaya suku dan etnis. Untuk mengatasi isu-isu etnis dan polarisasi politik, diperlukan inisiatif memfasilitasi dialog dan pemahaman antar-etnis di Aceh. Program ini dapat membantu membangun kesatuan di tengah keragaman.

Akhirnya, semua orang harus memiliki kesadaran bahwa pendidikan politik bagi kaum muda di Aceh merupakan investasi penting dalam pembangunan masyarakat yang demokratis dan partisipatif. Dengan menyadari peran mereka dalam sistem politik dan memahami hak serta kewajiban sebagai warga negara, generasi muda Aceh dapat menjadi agen perubahan positif dalam memajukan provinsi mereka.

Langkah-langkah konkret, termasuk pengembangan materi pendidikan yang relevan dan peningkatan akses informasi, perlu diambil untuk memastikan bahwa kaum muda di Aceh memiliki pemahaman politik yang kokoh dan mampu berkontribusi secara positif dalam pembangunan masyarakat.

Penulis: Anggota DPR Aceh periode 2019-2024, Ir. Alaidin Abu Abbas, M.M

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda