Beranda / Opini / Kualitas Pemilu dan Politik Uang

Kualitas Pemilu dan Politik Uang

Selasa, 13 Februari 2024 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Penulis :
Edwar M. Nur

Edwar M. Nur, pengajar Pascasarjana Universitas Abulyatama. [Foto: for Dialeksis.com]



DIALEKSIS.COM | Opini - Pemilu untuk memilih anggota legislatif pada semua tingkatan dan pemilihan presiden 2024 tinggal menghitung jam. Saat ini masyarakat disajikan ragam pilihan parpol, caleg dan calon presiden yang menjanjikan harapan perubahan dan keberlanjutan. 

Berbagai lagak dan cara para konstestan pemilu menebar narasi penarik simpati yang ke semua itu menjadi santapan harian masyarakat baik disajikan dengan menu konvensional maupun olahan digital yang kesemuanya ingin menggapai simpati untuk mewujudkan mimpi menuju kursi kuasa.

Pemilu memberi ruang dan kesempatan kepada rakyat menentukan nasib negara, kepada siapa amanah menjaga dan menakhodai negara diberikan. Untuk menilai dan menentukan pilihan terhadap konstestan pemilu dilatar belakangi berbagai ragam dorongan dan alasan dalam menentukan pilihan dari yang normatif rasional dengan menilai integritas, pengalaman dan rekam jejak, kualitas mental spritual juga sikap dan pendidikan. 

Namun ada yang pragmatis karena urusan shahwat kekuasaan, kepentingan dan harapan dalam nikmat mimpi. Sikap skeptis kagum pada sosok serta yang dipengaruhi sodoran uang dan materi juga menjadi alasan memilih. Kesemua golongan pemilih apapun yang melatar belakangi pilihannya adalah konsekuensi peradaban pemilihan umum secara langsung dimana kualitas bukan jaminan keterpilihan.

Politik Uang

Praktik penggunaan uang atau sumber daya finansial untuk memengaruhi proses politik, seperti pemilihan umum atau kebijakan publik dapat merusak demokrasi dengan memberikan kekuasaan lebih besar kepada mereka yang memiliki sumber daya finansial yang lebih besar. Ini akan menjadi cara mencari dukungan ideologi dan politik yang berakibat ketidaksetaraan politik.

Pemilu harus memberi ruang dan kesempatan kepada semua konstestan untuk berbuat adil dalam menyampaikan program dan kulitas diri. Kemampuan personal harus ditunjukkan bahwa yang bersangkutan mampu mengemban amanah dalam jabatan politik, mengetahui fungsi, tugas dan tanggung jawab serta memiliki kapasitas menjalankan fungsi dan tanggung jawab dalam jabatan tersebut. 

Ruang dan kesempatan mengkampayekan diri sang politisi akan terkikis akibat politik uang dan kekuasaan. Pemilih akan kabur dalam menentukan pilihan karena muncul godaan imbalan dalam menetukan pilihan. Ini menjadi tidak adil pada politisi yang menimba karier, menimba ilmu, memupuk kualitas, membangun jaringan yang dapat diruntuhkan dalam kerja semalam caleg jalanan penuh pundi uang.

Pemilu yang berkualitas menjadi mimpi ketika uang yang bicara, Kita berharap pemilu besok akan melahirkan pengemban amanah politik di legislatif dan eksekutif yang berkualitas dengan integritas yang dapat diteladani, memiliki visi dan memahami cara menjalankan misi di dorong hati nurani untuk memberi kesejahteraan, keadilan dan kebahagian untuk rakyatnya. Mementingkan kepentingan rakyat dari oligarkhi dan godaan politik materi. Negeri ini akan abai dari sejahtera, keadilan dan kebaikan. Kalau suap (uang) dijadikan dasar pilihan, itu mengabaikan nilai moral dan etika.. Moral dan etika para calon pencari kuasa wajib diurai dan disimak sebagai ikhtiar dalam menentukan pilihan.

Pemilu Berkualitas

Menyimak fenomena hasrat berkuasa politisi konstestan pemilu yang menghalalkan berbagai cara tentu ini harus dijaga dan menjadi prioritas lembaga penyelenggara bersama masyarakat. Politik uang, barang dan paksaan harus mendapat perhatian dan pengawasan dari penyelenggara, pengawas pemilu tidak segan memberi tindakan bagi yang melanggar. 

Politik uang dan barang berkembang masif dan terkoordinir dalam masyarakat, masyarakat mestinya tidak boleh permisif terhadap politik uang dan barang. Kalau perilaku ini dianggap lazim tentu kedepannya rakyat akan memetik kezaliman. Gerakan politik uang saat ini masif terpola dalam masyarakat bahkan terkesan dikoordinasi oleh perangkat atau tokoh setempat. 

Kepada penyelenggara sebagai pagar penentu kualitas pemilu potensi pelanggaran harus diantisipasi, jangan ada pembiaran gerilyawan politik uang bergentayangan yang akan merusak hasil dan kualitas pemilu. Nasib bangsa dan negara ditentukan oleh kualitas pemilu. Materi dan Popularitas tidak menjamin kualitas, jadilah pemilih cerdas tentukan pilihan pada yang berkualitas untuk Aceh dan Indonesia yang lebih baik. [**]

Penulis: Edwar M. Nur (Pengajar Pascasarjana Universitas Abulyatama)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda