Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Opini / JKA: ilusi data dan tarik ulur kekuasaan

JKA: ilusi data dan tarik ulur kekuasaan

Selasa, 05 Mei 2026 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Penulis :
Firdaus Mirza Nusuary

Firdaus Mirza Nusuary, Dosen FISIP Universitas Syiah Kuala. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Opini - Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sejak awal digagas sebagai wujud komitmen pemerintah terhadap hak kesehatan warga. Ia bukan sekadar program teknokratis, melainkan simbol politik kesejahteraan pasca-konflik. Namun hari ini, JKA justru terjebak dalam polemik yang mencerminkan problem klasik, pada ketimpangan pengetahuan, bias kekuasaan, dan kegagalan membaca realitas sosial secara utuh.

Ilusi Desil, Ketika Angka Tidak Mewakili Realitas

Penggunaan data desil dalam menentukan penerima manfaat menjadi persoalan mendasar. Secara teoritis, desil digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Namun dalam praktiknya di Aceh, desil seringkali tidak berbasis data mutakhir dan kontekstual.

Masalahnya bukan sekadar teknis, tetapi struktural. Data bukan sesuatu yang netral, ia adalah produk relasi kuasa. Ketika data kemiskinan tidak diperbarui atau tidak sensitif terhadap dinamika lokal (misalnya ekonomi gampong, jaringan solidaritas, atau ekonomi informal), maka yang terjadi adalah misrecognition: warga miskin tidak teridentifikasi, sementara yang relatif mampu justru terakomodasi.

Arena Kuasa atas Anggaran

Tarik ulur antara DPRA dan eksekutif terkait anggaran JKA menunjukkan bahwa kebijakan kesehatan tidak pernah steril dari politik. Anggaran menjadi arena kontestasi kepentingan, bukan semata instrumen pelayanan publik.

Dalam logika sosiologi politik, ini dapat dibaca sebagai pertarungan antara legitimasi populis dan rasionalitas fiskal. DPRA cenderung melihat JKA sebagai simbol keberpihakan politik kepada rakyat, sementara eksekutif menghadapi tekanan realitas anggaran dan keberlanjutan program. Sayangnya, yang hilang adalah basis data yang kuat sebagai titik temu rasional.

Kegagalan Membaca Struktur Sosial

Disini Dinas Kesehatan berada diposisi strategis, namun tampak belum sepenuhnya on track dalam membaca lapisan sosial masyarakat. Pendekatan yang terlalu administratif mengabaikan kompleksitas sosial, yaitu pada mobilitas ekonomi, pekerjaan informal, hingga kerentanan situasional (misalnya warga yang tidak miskin secara statistik tetapi rentan secara ekonomi).

Dalam kerangka lapisan sosial, masyarakat tidak statis. Ada kelompok near poor atau rentan yang sering jatuh miskin akibat satu kejadian (sakit, kehilangan pekerjaan). Ketika data tidak mampu menangkap dinamika ini, kebijakan menjadi eksklusif.

Antara Rasionalitas Sistem dan Keadilan Sosial

Integrasi JKA dengan BPJS Kesehatan menambah kompleksitas. Data klaim BPJS sering dijadikan dasar evaluasi, tetapi pendekatan ini cenderung teknokratis.

Masalahnya pada klaim mencerminkan penggunaan layanan, bukan kebutuhan kesehatan. Kelompok marginal sering tidak tercatat karena akses terbatas, bukan karena mereka sehat. Ini menciptakan bias kebijakan, yang terlihat dalam data adalah mereka yang sudah mampu mengakses layanan.

Antara Statistik dan Realitas Sosial

Data warga yang naik kelas (dari PBI ke mandiri, misalnya) sering dijadikan indikator keberhasilan. Namun dalam realitas sosial, naik kelas tidak selalu berarti kesejahteraan meningkat secara stabil. Banyak kasus menunjukkan mobilitas semu, warga terpaksa naik kelas karena perubahan administrasi, bukan karena peningkatan ekonomi. ini adalah bentuk statistical illusion, angka membaik tetapi kerentanan tetap tinggi.

Akar masalahnya pada krisis data dan fragmentasi kelembagaan, jika ditarik lebih dalam, polemik JKA berakar pada dua hal utama, yaitu pertama pada krisis data sosial yang valid, terintegrasi, dan kontekstual. Kedua pada fragmentasi antar-aktor (DPRA, eksekutif, Dinkes, BPJS)

Ketiadaan satu data yang kredibel membuat setiap aktor membawa versi kebenarannya sendiri.

Dari Politik Anggaran ke Politik Pengetahuan

Mengurai polemik ini tidak cukup dengan menambah anggaran atau memperdebatkan kewenangan. Yang dibutuhkan adalah transformasi cara berpikir:

1. Rekonstruksi Data Berbasis Sosial

Integrasi data JKA, BPJS, dan data gampong, dengan pendekatan social mapping partisipatif (melibatkan aparatur desa, tokoh lokal), dan Update berkala berbasis dinamika lokal, bukan sensus statis

2. Membangun Satu Data Kesehatan Aceh

Sistem data terpadu lintas lembaga, transparansi dan akses publik untuk menghindari manipulasi politik

3. Reposisi Dinkes sebagai Aktor Sosial, bukan Sekadar Administratif.

Gunakan beberapa pendekatan dalam kebijakan kesehatan, dan Pelibatan stakeholder terkait.

4. Depolitisasi Anggaran JKA

Menjadikan data sebagai basis keputusan, bukan kepentingan elektoral, dan mekanisme check and balance berbasis evidence

5. Skema Perlindungan untuk Kelompok Rentan

Kategori khusus bagi near poor, dan fleksibilitas status kepesertaan agar tidak kaku secara administratif

Mengembalikan JKA ke Hakikatnya

JKA tidak boleh direduksi menjadi sekadar angka dalam APBA atau objek tarik menarik elit. Ia adalah hak sosial warga. Persoalan ini bukan hanya soal kebijakan yang salah, tetapi soal siapa yang memiliki kuasa untuk mendefinisikan siapa yang berhak sehat.

Jika Aceh ingin menjaga marwah JKA, maka yang harus dibenahi bukan hanya anggarannya, tetapi epistemologi kebijakannya dari politik angka menuju politik keadilan sosial. [**]

Penulis: Firdaus Mirza Nusuary (Dosen FISIP Universitas Syiah Kuala)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI