kip lhok
Beranda / Opini / Bencana Sulteng, “Deja Vu” Aceh

Bencana Sulteng, "Deja Vu" Aceh

Rabu, 10 Oktober 2018 12:44 WIB

Font: Ukuran: - +


Photo: Search efforts for missing victims continue in Palu's earthquake-hit Balaroa neighbourhood. (AP: Aaron Favila)


Teuku Kemal Fasya


Apa yang terjadi di Palu, Donggala, Sigi, dan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) pascagempa dan tsunami 28 September 2018 seperti mengulang kisah di Aceh, 26 Desember 2004. Semua terlihat seperti baru pertama "menyambut" bencana. Jerit ketakutan dan rasa kebingungan berjaring dan bercabang menjadi elegi. Jika tidak diantisipasi sejak dini akan menjadi tragedi kemanusiaan.


Cacat kemanusiaan dan teknologi

Bayangkan, gempa yang terjadi pukul 17.02 WIB itu itu baru menjadi kesadaran publik nasional esok paginya ketika foto-foto mayat bergelimpangan di jalan tersebar. Pada malam hari publik belum menyadari dampak katastrofik yang melelehkan alam dan lingkungan Palu dan kabupaten sekitar.


Saat ini publik baru menghubungkan bencana itu dengan Aceh lebih 13 tahun lalu. Walaupun beda daya ledak: gempa Aceh bermagnitudo M 9,1 terjadi di lautan Hindia, sedangkan gempa Donggala "hanya" M 7,4 berpusat di darat. Demikian pula, luberan tsunaminya tidak sedahsyat Aceh dengan 240 ribu orang meninggal dan hilang di 14 negara Asia Tenggara, Selatan, dan timur Afrika.


Namun di situlah cacat kemanusiaan mulai memuncah. Kita tak boleh memperbandingkan antara satu bencana dengan bencana lain secara statistik. Gambar-gambar bencana tsunami Aceh telah menggemparkan dunia, dan publik nasional tidak boleh menurunkan empati atas bencana Sulteng hanya karena daya dramatis visualnya lebih rendah. Setiap korban adalah luka kemanusiaan yang patut diperhatikan. Hari-hari ini kita baru mengerti bahwa orang yang tewas akibat bencana ini juga tidak bisa dianggap sepela, apalagi yang tertimbun akibat likuifaksi yang diperkirakan mencapai 5.000 jiwa.


Namun hari ini kita tak hanya bicara tentang simpati dan duka cita. Kelemahan mitigasi bencana apalagi setelah kekacauan pascagempa dan tsunami Sulteng terlihat seperti mengulang memori Aceh. Bencana Sulteng bisa lebih rendah daya derita jika beberapa institusi menangani problem secara optimal.


Kekeliruan telah terjadi sejak hulu. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menghentikan peringatan dini tsunami pukul 17.36 WIB. Seorang teman, aktivis perempuan dari Poso mengabarkan ke keluarganya di Palu bahwa peringatan tsunami telah dicabut. Sayangnya 20 menit setelah putusan BMKG, tsunami datang. Keluarga yang kembali dari gunung akhirnya marayap dalam kisah yang gelap.


Apakah itu kesalahan BMKG? Tidak serta-merta. Pengembangan teknologi sensor tsunami bukan tupoksi BMKG. Menurut seorang kolega pakar tsunami dari Univeritas Syiah Kuala, pengembangan teknologi sensor tsunami ditangani Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada 2008 – 2012. "Namun setelah itu, wussh, peta jalannya tidak pernah lagi jelas. Saat ini kita bergantung pada pengalaman dan input data yang lemah". Bouy tsunami yang berada di laut Indonesia sebagian besar telah rusak alamiah atau dijarah tanpa perbaikan.


Sebegitu mengerikankah konstruksi mitigasi bencana yang kita miliki? Bisa jadi ya. Akhirnya, semua menjadi serba pertama bagi masyarakat Sulteng di tengah matinya kearifan lokal seperti tampak pada banyak masyarakat bahari. Pada gempa 2004 masyarakat Aceh daratan menyerbu pantai ketika melihat ikan menggelepar setelah air laut surut, sebaliknya masyarakat pulau Simeulue menyelamatkan diri ke arah bukit karena pengetahuan lokal mereka tentang smong (tsunami) melalui Nandong atau bernyanyi sambil berhikayat. Sejarah membuktikan, masyarakat Simeulue paling sedikit menjadi korban tsunami.


Sementara itu, saat ini bencana di Sulawesi Tengah telah menjadi kultur tanathos, budaya kematian dan juga kematian budaya. Kurangnya pasukan listrik, BBM, dan makanan, menyebabkan masyarakat panik melakukan aksi vandalisme dan penjarahan. Sementara bau busuk mulai menyerbak ke seluruh penjuru telah melahirkan ketakutan munculnya pelbagai penyakit. Kekosongan komando menyebabkan masyarakat korban tak tahu harus mengadu kemana. Beberapa kawasan terjadi likuifaksi yang menyebabkan ribuan orang beserta dokumen hidupnya terkubur di dalam tanah. Evakuasi menjadi jauh lebih sulit, ditambah minimnya alat berat.


Pilihan pemerintah membuka pada bantuan asing juga bisa menjadi perangkap "neoliberalisme bantuan" seperti terjadi di Aceh. "Penguasa kemiskinan" – memakai istilah Graham Hancock - bisa datang dan berebut gengsi dalam "membangun kembali" tanpa pengetahuan lokal.


Memutus rentang birokrasi

Hari-hari ini Sulteng memerlukan pola kesiap-siagaan tanggap darurat yang ringkas. Bekerja secara cepat lebih diperlukan daripada mengejar presisi penanganan. Seorang wartawan The Jakarta Post mengabarkan kepada penulis bahwa Kota Palu hanya menjadi kumpulan pejabat, tanpa ada instruksi siapa harus mengerjakan apa.


Kasus penjarahan yang terjadi saat ini bukan masalah kelaparan semata, tapi ironi di tengah bencana. Pada kasus tsunami Aceh, penjarahan juga terjadi sejak hari pertama, tapi tidak mengular karena aparat termasuk militer melakukan tindakan preventif, yang bertujuan memberikan ketertiban dan kepastian hukum.


Kehadiran UU No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana memang diidealkan dapat menyelaraskan pola kerja pemerintah dalam menangani bencana secara terukur dan tanpa ekses derita. Sayangnya hal itu hanya sempurna di tingkat simulasi, tapi berantakan saat bencana benar-benar nyata.


Pada masa lalu dikenal kelembagaan Satuan Koordinasi Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (Satkorlak PBP) di tingkat provinsi, dan Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) di tingkat pusat, yang memiliki kewenangan luas dalam menangani bencana pada fase tanggap-darurat. Saat ini kelembagaan itu dilebur ke dalam fungsi Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) di pusat dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di daerah.


Memerhatikan pengalaman penanganan bencana selama ini, kelembagaan baru kurang akseleratif memacu program darurat disamping kewenangan tidak sebesar seperti ketika Jusuf Kalla menjadi kepala Bakornas bencana tsunami Aceh dan Nias. Di tengah waktu yang sempit dan asa korban semakin menipis, penting untuk membangun kerja kolektif yang lebih efektif, cepat, dan akuntabel dalam menangani korban.


Pekerjaan berbasis komunitas lebih penting dikedepankan dibandingkan berbasis SK formal. Beberapa komunitas seperti Institut Mosintuwu, Jaringan Gusdurian, Jaringan Antar Iman, komunitas Walhi, Basarnas, Act, dll langsung melakukan penanganan utama seperti penyaluran makanan, pakaian, dan selimut, termasuk evakuasi korban. Titik koordinasi tidak diserahkan kepada pemerintah daerah, tapi figur yang berpengalaman menangani bencana gempa dengan multiplikasi masalah seperti di Aceh, Sumatera Barat, Tasikmalaya, atau Lombok. Setelah Aceh dan Nias, inilah bencana tsunami yang paling sulit penanganannya.


Terakhir, upaya pembangunan kembali Sulteng harus melibatkan sebuah perencanaan yang tepat secara teknokratis, partisipatif, dan antropologis. Meskipun gempa pada sesar Palu-Koro telah lama diprediksi sejak 2017, hal yang lebih penting adalah menyelamatkan masyarakat lokal dan masyarakat asli (indignados) dari rehabilitasi dan rekonstruksi berwajah asing.


Mengutip istilah antropolog Tania M. Li, jangan sampai masyarakat berakhir sejarah atas tanahnya (land’s end). Jangan ulangi takdir kelam dalam manajemen bencana, ketika kaum pembantu mengorupsi dana bantuan yang seharusnya diamanahkan kepada masyarakat korban. Kehadiran KPK di Sulteng pada fase ini menemukan signifikansinya.


Teuku Kemal Fasya, dosen Antropologi Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe.

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda