Arah Pendidikan Aceh dalam Transformasi Pendidikan Nasional
Font: Ukuran: - +
Penulis : Muhammad Putra Aprullah
Muhammad Putra Aprullah, Guru MAN 1 Banda Aceh. [Foto: dok. pribadi untuk Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Opini - Dalam rangka Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 yang mengangkat tema“Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar” memberikan pesan yang mendalam bagi stakeholder pendidikan Provinsi Aceh.
Aceh memiliki keistimewaan dalam bidang pendidikan sesuai dengan amanat UU No.44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Aceh, yang mencakup penguatan identitas budaya dan bahasa, penyesuaian kurikulum, pengelolaan pendidikan tingkat lanjutan, dan pengaturan lembaga pendidikan keagamaan. Namun, otonomi khusus dan keistimewaan Aceh dalam bidang pendidikan belum memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan masyarakat Aceh secara keseluruhan sebagaimana amanat UU No.44 Tahun 2019.
Pengembangan pendidikan Aceh masih sangat tergantung terhadap sistem dan kebijakan pendidikan nasional. Pengembangan kurikulum Aceh yang bernuansa Islami dengan nilai-nilai kearifan lokal belum terwujud secara maksimal. Pemerintah Aceh sangat penting merumuskan kembali keistimewaan kurikulum Pendidikan Aceh.
Namun demikian, pendidikan Aceh telah mengalami kemajuan yang terlihat semakin besar daya serap siswa Aceh melanjutkan pendidikan pada perguruan tinggi terakreditasi unggul, prestasi pelajar Aceh semakin meningkat, semakin banyak guru penggerak/fasilitator MGMP, pencapaian Universitas Syiah Kuala sebagai universitas riset terbaik kelima versi Scimago, dan UIN Ar-Raniry termasuk 10 besar PTKAIN terbaik di Indonesia.
Kemajuan pendidikan Aceh belum secara maksimal mampu mengatasi permasalahan-permasalahan pendidikan di Aceh, seperti kesejahteraan tenaga pengajar, belum meratanya akses pendidikan, dan rendahnya pengetahuan dan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat Aceh harus bergerak cepat untuk beradaptasi dengan transformasi pendidikan global dan tantangan revolusi industry 5.0.
Revolusi Industri 5.0 merupakan suatu peradaban modern yang mengkombinasi secara erat hubungan manusia dan mesin, di mana teknologi cerdas seperti kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), robotika, dan komputasi kuantum menjadi lebih terintegrasi dengan peran manusia dalam seluruh sektor kehidupan, termasuk pendidikan. Saat ini pendidikan diarahkan untuk memasukkan teknologi baik fisik maupun non fisik dalam kurikulum dan proses pembelajaran.
Kurikulum pendidikan nasional telah mengalami transformasi yang signifikan melalui implementasi kurikulum merdeka (IKM). IKM menekankan pencapaian kompetensi abad 21, penguatan karakter profil pelajar Pancasila, penguatan keterampilan melalui pembelajaran projek, dan penguatan moderasi beragama. Lembaga pendidikan di Aceh harus adaptif dengan transformasi kurikulum pendidikan nasional yang berorientasi pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan dengan memperkuat pengembangan kurikulum pendidikan Aceh yang religius dan berkearifan lokal.
Namun, ironisnya lembaga pendidikan di Aceh terkesan lambat dalam merespon teknologi digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligent) yang berkembang sangat pesat pasca pandemi covid-19. Permasalahan ini tidak hanya dihadapi provinsi Aceh, tetapi juga terjadi secara nasional. Hal ini terbukti dari peringkat kualitas Pendidikan Indonesia pada tahun 2023 yang menempati peringkat pendidikan ke-67.
Menurut worldtop20.org, kelemahan pendidikan Indonesia ada pada Teacher Ratio Academic Levels (rasio guru tingkat akademik). Rendahnya rasio guru Tingkat akademik berdampak terhadap kemampuan literasi dan numerasi siswa. Hasil penelitian Program for International Student Assessment (PISA) 2022 baru-baru ini diumumkan pada 5 Desember 2023, dan Indonesia berada di peringkat 68 dengan skor; matematika (379), sains (398), dan membaca (371).
Pemerintah telah melaksanakan transformasi pendidikan Indonesia melalui kebijakan strategis untuk meningkatkan kemampuan adaptif pendidikan Indonesia terhadap perubahan dan kebutuhan kompetensi melalui penerapan kurikulum Merdeka, pengujian Asesmen Nasional, Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia, SNBT yang menekankan kompetensi literasi dan numerasi siswa. Penguatan kompetensi siswa akan terwujud jika guru memiliki kompetensi yang handal.
Pemerintah saat ini menguatkan kompetensi guru melalui Platform digital Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan Massive Open Online Course (MOOC). Namun, pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan guru melalui platform ini menimbulkan pro-kontra, terutama ketika dijadikan prasyarat pembayaran tunjangan profesi guru.
Pemerintah harus mengevaluasi setiap kebijakan transformasi pendidikan yang diterapkan sehingga kebijakan jangan hanya menambah dokumen administrasi, tetapi kualitas pembelajaran tidak berubah. Setiap kebijakan pendidikan harus fokus terhadap visi Pendidikan Indonesia 2045 yaitu membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila.
Arah kebijakan Pendidikan Aceh saat ini akan menentukan kualitas Masyarakat Aceh di masa yang akan datang. Kebijakan pendidikan Aceh dalam transformasi pendidikan nasional harus mampu merespon kebutuhan kompetensi global dan literasi digital. Dunia saat ini dan dimasa yang akan datang membutuhkan generasi yang mampu memecahkan masalah, berkomunikasi, berkolaborasi, dan kreatif.
Literasi digital merupakan kunci transformasi pendidikan. Literasi digital akan mengarahkan sumber daya, seperti TIK (teknologi informasi dan komunikasi) dan AI (Artificial Intelligent) dalam mencapai tujuan organisasi pendidikan. Literasi digital memiliki kontribusi penting dalam meningkatkan kinerja Lembaga pendidikan. Prestasi dan kinerja organisasi pendidikan akan meningkat ketika pendidik dan tenaga kependidikan sangat terampil dalam media dan teknologi digital.
Secara nasional, transformasi pendidikan yang digalakkan oleh pemerintah telah memberikan kemajuan bagi pendidikan Indonesia meskipun permasalahan-permasalahan rumit, seperti masih menjadi kendala utama dalam melakukan transformasi pendidikan di Indonesia. Namun kita harus tetap optimis, transformasi pendidikan Indonesia akan mewujudkan generasi emas 2045 sesuai dengan visi pendidikan Indonesia. Penerapan kebijakan strategis Pendidikan nasional berdampak terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia.
IPM Indonesia tahun 2023 mencapai 74,39, meningkat 0,62 poin (0,84%) dibandingkan tahun sebelumnya (73,77). Selama tahun 2020-2023, IPM Indonesia rata-rata meningkat sebesar 0,72% pertahun. Transformasi pendidikan di Indonesia harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat Indonesia dengan catatan pemerintah secara berkelanjutan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan-kebijakan strategis pendidikan nasional.
Oleh karena itu, Arah pendidikan Aceh dalam transformasi Pendidikan nasional harus terintegrasi dengan perkembangan pendidikan global dengan mempertahankan nilai-nilai budaya luhur bangsa dalam sistem pendidikan. Stakeholder pendidikan Aceh harus bersinergi dalam membangun pendidikan Aceh dan menghilangkan konflik kepentingan demi terwujudnya generasi emas sebagaimana visi Pendidikan Indonesia 2045.
Selamat Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024. Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar. [**]
Penulis: Muhammad Putra Aprullah, S.E., Ak.,M.Si.,CA.,Gr (Guru MAN 1 Banda Aceh dan Mahasiswa Pendidikan Doktor Ilmu Manajemen Universitas Syiah Kuala)