Beranda / Gaya Hidup / Olah Raga / KONI Minta DPR RI Kawal Persiapan Aceh Tuan Rumah PON 2024

KONI Minta DPR RI Kawal Persiapan Aceh Tuan Rumah PON 2024

Sabtu, 04 Januari 2020 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota DPR RI asal Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal mendengarkan paparan dari KONI Aceh terkait persiapan Aceh sebagai  tuan rumah PON 2024 di Sekretariat KONI Aceh, Jumat (3/1/2020) sore. [Foto: KONI Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh meminta DPR RI untuk mengawal persiapan Aceh dalam pelaksanaan tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2024. Hal itu disampaikan oleh para pimpinan KONI Aceh kepada anggota DPR RI Komisi X (salah satunya membidangi olahraga) asal Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal pada pertemuan di Sekretariat KONI Aceh, Jumat (3/1/2020) sore.

Pertemuan itu dipimpin oleh Ketua Harian KONI Aceh H. Kamaruddin Abu Bakar atau Razak, yang didampingi Sekum M. Nasir, S.IP, M.PA, Wakil Ketua T. Rayuan Sukma dan Bachtiar Hasan serta para pengurus KONI Aceh lainnya.

"Seperti diketahui, 2018 lalu kita telah memperjuangkan agar Aceh bersama Sumatera Utara menjadi tuan rumah PON XXI tahun 2024. Berkat kerja keras KONI Aceh bersama pihak-pihak lainnya, Alhamdulillah kita berhasil memenangkan bidding PON KONI Provinsi se-Indonesia," kata Abu Razak. Namun, kata Abu Razak, sudah lebih setahun, Aceh-Sumut belum menerima Surat Keputusan (SK) terkait penetapan tuan rumah PON.

Terkait belum adanya SK tersebut, M. Nasir menambahkan, Aceh sangat terkendala dalam hal persiapan. Agar Aceh dan Sumut dapat menjadi tuan rumah PON, memang ada sedikit yang harus direvisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga. "Kita sudah cek, sekarang draft revisi itu sudah di Kemendagri," kata M. Nasir.

Agar proses penetapan Aceh-Sumut sebagai tuan ruman PON segera dilaksanakan, kata M. Nasir, KONI Aceh sangat mengharapkan dorongan dari DPR RI, khususnya Komisi X. "Dari KONI Aceh, kita telah menyusun perencanaan persiapan, mulai dari pembagian cabor antara Aceh dengan Sumut, penentuan lokasi venue, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya," kata M. Nasir.

Menanggapi paparan yang disampaikan oleh KONI Aceh, Illiza menyampaikan, di Komisi X telah disepakati bahwa PP Nomor 17 tahuh 2017 memang harus direvisi. Kedatangan dirinya ke KONI Aceh tidak lain untuk menyerap informasi utuh terkait proses persiapan Aceh menjadi tuan rumah tahun 2024. 

"Setelah (pertemuan) ini, saya akan melaksanakan pertemuan secara menyeluruh dengan berbagai pihak, termasuk dengan Pemerintah Aceh. Pertemuan hari ini akan menjadi bahan bagi saya menjumpai Plt. Gubernur Aceh," kata Illiza.

"Mudah-mudahan revisi PP Nomor 17 Tahun 2007 segera bisa dilaksanakan," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Illiza mengaku akan terus mengawal proses persiapan Aceh menjadi tuan rumah PON. Menurutnya, proses itu harus segera dimulai dari sekarang. 

"Alhamdulillah kita (Aceh) sudah berhasil meraih kepercayaan KONI Provinsi se-Indonesia dengan baik. Jangan sampai, gara-gara persiapan yang telat akhirnya gagal dalam pelaksanaan," kata Illiza mengingatkan.

Di akhir pertemuan, Pimpinan KONI Aceh yang diwakili oleh Wakil Ketua T. Rayuan Sukma menyerahkan dokumen persiapan pelaksanaan Aceh tuan rumah PON kepada Illiza. 

"Harapannya, ke depan kita terus bersama-sama, baik KONI Aceh, DPR RI dan Pemerintah Aceh untuk dapat membantu persiapan pelaksanaan PON di Aceh tahun 2024," kata T. Rayuan. (ka/rls)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda