kip lhok
Beranda / Gaya Hidup / Olah Raga / KONI Aceh Tamiang Gelar Musorkab, Ini Jadwalnya

KONI Aceh Tamiang Gelar Musorkab, Ini Jadwalnya

Jum`at, 18 Maret 2022 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : M. Hendra Vramenia

Ketua Caretaker KONI Aceh Tamiang, Nasruddin Syah. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - KONI Aceh Tamiang akan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) pada 31 Maret 2022 mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan seiring berakhirnya masa kepengurusan KONI Aceh Tamiang masa bakti pengurus lama pada 19 Januari 2022. 

Ketua Caretaker KONI Aceh Tamiang, T. Nasruddin Syah mengatakan Musorkab V KONI Aceh Tamiang sudah ditetapkan tanggal 31 Maret 2022 dan untuk tempat pelaksanaan masih belum diputuskan, yakni antara aula Setdakab atau SKB Karang Baru. 

“Rabu (16/3/2022), kami telah menggelar rapat kerja mempersiapkan teknis Musorkab yang rencananya akan digelar 31 Maret 2022," ujar Nasruddin kepada Dialeksis.com, Jumat (18/3/2022). 

Nasruddin mengatakan, sejauh ini pihaknya terus mempersiapkan segala keperluan menjelang dilaksanakannnya Musorkab. Termasuk telah berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Aceh Tamiang dan KONI Aceh. Rencananya perwakilan KONI Aceh juga akan hadir mengikuti Musorkab ini.

“Agenda Musorkab ini yaitu untuk memilih ketua, tim formatur, dan untuk menetapkan program kerja empat tahun mendatang (2022-2026),” ungkapnya. 

Menurut Nasruddin jumlah cabor di bawah naungan KONI saat ini sebanyak 36, dan kemungkinan jumlah peserta akan bertambah setelah difinalisasi.

Sebelumnya sebanyak 27 cabor telah menyatakan dukungan kepada Bupati Mursil untuk memimpin KONI Aceh Tamiang 4 tahun ke depan. 

Para pengurus cabor ramai-ramai datang ke Pendopo Bupati Kota Kuala Simpang bertemu Mursil membahas nasib cabor jelang menghadapi ajang PORA 2022. Di momen, Selasa (15/3/2022) malam itu utusan cabor masing-masing secara terang-terangan menyatakan dukungan untuk Mursil bersedia menjadi Ketua KONI. [MHV]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda