Beranda / Berita / Aceh / Persyaratan Calon Ketua Umum KONI Bireuen Terkesan Menjegal Orang Luar

Persyaratan Calon Ketua Umum KONI Bireuen Terkesan Menjegal Orang Luar

Kamis, 17 Maret 2022 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fajri bugak

6 persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh seseorang bilang ingin maju mencalonkan diri sebagai ketua Umum KONI Bireuen periode 2022-2026. [Foto: Dialeksis/Fajri bugak]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pihak Panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bireuen memastikan akan menggelar Musorkab pada tanggal 29 Maret 2022 mendatang, Musorkab tersebut akan berlangsung di Hotel Fajar Bireuen.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua Panitia Musorkab KONI Bireuen Drs Murdani pada konferensi pers, selasa malam (15/3/2022) di salah satu Coffe di Bireuen.

Pada Musorkab KONI Bireuen kali salah satu agenda yang sangat penting yaitu Pemilihan Ketua KONI Bireuen Periode 2022-2026.

Panitia Musorkab KONI Bireuen menginformasi sejumlah persyaratan untuk bisa maju mencalonkan diri sebagai Ketua KONI Bireuen periode 2022-2026.

Ada 6 persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh seseorang bilang ingin maju mencalonkan diri sebagai ketua Umum KONI Bireuen periode 2022-2026.

Adapun keenam persyaratan umum tersebut diantaranya: 

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berdomisili dalam Kabupaten Bireuen dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Berusia Minimal 35 tahun Maksimal 60 tahun. 

4. Sehat Jasmani dan Rohani.

 5. Pernah Menjadi Pengurus KONI atau Pengurus Salah Satu Cabang Olahraga.

6. Didukung oleh minimal 10 Cabang Olahraga dibuktikan dengan surat dukungan yang ditandatangani oleh ketua diatas materai 10.000 (Sepuluh ribu rupiah).

Nah, dari enam persyaratan tersebut di syarat poin 5 Pernah Menjadi Pengurus KONI atau Pengurus Salah Satu Cabang Olahraga, Poin tersebut menimbulkan penafsiran yang beragam di kalangan publik Bireuen. 

Ada yang menilai poin tersebut terkesan menjegal orang luar yang ingin maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum KONI Bireuen. "Seharusnya persyaratan tersebut jangan terkesan mengunci orang luar. Boleh jadi ada orang punya keinginan untuk memajukan olahraga Bireuen ingin mencalonkan diri sebagai Ketua KONI, namun karena persyaratan sudah tertulis demikian orang lain tidak akan tertarik lagi untuk mau bergabung," kata Mawardi salah satu pemerhati sepak bola.

Seharusnya kata Mawardi, Panitia Musorkab Pemilihan Ketua KONI Bireuen harus terbuka dan mampu membangun image seolah-olah KONI Bireuen bukan milik satu kelompok."Seharusnya setiap poin persyaratan harus punya dasar dan pertimbangan yang matang. Jangan terkesan KONI milik satu kelompok,"ungkapnya.

Ketua Musorkab Pemilihan Ketua KONI Bireuen Periode 2022-2026 Drs Murdani mengatakan pihaknya terbuka menerima masukan kritikan terkait persyaratan pemilihan Ketua Umum KONI Bireuen.

Tetapi menurutnya setiap poin yang ditulis di Persyaratan tersebut sudah melalui pertimbangan serta sesuai dengan aturan AD/ART KONI Bireuen.

Nah, menyangkut dengan Persyaratan Poin 5, kata Murdani bukan berarti penafsiranya bertujuan untuk menjegal pihak luar akan tetapi poin tersebut masih ada pertimbangan sesuai dengan permintaan Pengurus Cabang.

 "Tahun lalu persyaratan seperti poin 5 ini juga ada. Waktu ini mengapa H.Muklis bisa mencalonkan diri, karena beliau Bendahara di PSSB dan juga termasuk dalam pengurus Perbakin Bireuen," ucap Murdani. (Fajri Bugak)



Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda