Indonesia Kini Miliki Desain Besar Olahraga Nasional
Font: Ukuran: - +
Reporter : ASYRAF
Presiden Joko Widodo menerima atlet Indonesia yang berlaga di Olimpiade Tokyo 2020, Jumat (13/09/2021). (Foto: BPMI Setpres)
DIALEKSIS.COM | Tepat pada Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-38 Tahun 2021 pada tanggal 9 September 2021, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional atau DBON.
DBON merupakan dokumen rencana induk yang berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dilakukan secara efektif, efisien, unggul, terukur, sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan dalam lingkup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, dan industri olahraga.
Adapun Peta Jalan (road map) DBON meliputi periode tahun 2021-2045 untuk memberikan arah pelaksanaan pengelolaan olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, dan industri olahraga pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi olahraga, dunia usaha dan industri, dan masyarakat agar berjalan secara efektif, efisien, unggul, terukur, akuntabel, sistematis, dan berkelanjutan.Peta jalan DBON disusun dalam lima tahapan periode tahun 2021-2045 berdasarkan periode DBON, yaitu Tahap ke-1 (2021-2024), Tahap ke-2 (2025-2029), Tahap ke-3 (2030-2034), Tahap ke-4 (2035-2039), dan terakhir Tahap ke-5 (2040-2045).
Tahap ke-1, peta jalan tahapan pembangunan difokuskan kepada pembangunan fondasi penyelenggaraan DBON melalui penguatan regulasi, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK).
Tahap ke-2, peta jalan tahapan penguatan difokuskan kepada penguatan fondasi penyelenggaraan DBON yang sudah terbangun pada tahap ke- 1 melalui pembinaan dan pengembangan olahraga secara sistematis dan berjenjang dari tingkat daerah ke tingkat nasional.
Tahap ke-3, peta jalan tahapan pengembangan difokuskan kepada pengembangan dan inovasi penyelenggaraan DBON sebagai keberlangsungan pada tahap ke-2 melalui inovasi pembinaan dan pengembangan olahraga berbasiskan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan.
Tahap ke-4, peta jalan tahapan pemantapan difokuskan kepada pemantapan penyelenggaraan DBON sebagai keberlangsungan pada tahap ke-3 melalui penerapan pembinaan dan pengembangan olahraga berbasiskan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan dan berkelanjutan.
Tahap ke-5, peta jalan tahapan keberlanjutan difokuskan penyelenggaraan DBON sebagai keberlangsungan pada tahap ke-4 melalui sistem pembinaan dan pengembangan olahraga berbasiskan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan terbaru dan berkelanjutan. (Asy)