Wahidah Suaib: 5 Poin Penting Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu
Font: Ukuran: - +
Reporter : Auliana Rizki
Pegiat Pemilu, Wahidah Suaib, yang tergabung dalam Maju Perempuan Indonesia (MPI). [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pegiat Pemilu, Wahidah Suaib, yang tergabung dalam Maju Perempuan Indonesia (MPI) menjelaskan pentingnya keterwakilan perempuan dalam Pemilu.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi virtual Perludem #1 bertema "Memastikan Keterwakilan Perempuan Minimal 30% di KPU dan Bawaslu" yang juga disiarkan dalam kanal Youtube Perludem, Rabu (26/1/2022).
"Individu perempuan dari beragam latar belakang antara lain partai politik, anggota parlemen, aktivis demokrasi, akademisi, jurnalis, dan lainnya. Karena itu penting keterwakilan perempuan dalam Pemilu," katanya.
Pertama, perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Undang-Undang Pemilu memberikan jaminan hak politik bagi perempuan untuk berpartisipasi, baik memilih, dipilih, maupun terlibat dalam ranah pemerintahan.
Kedua, Konteks sejarah, yakni perempuan berkontribusi pada tiap tahap sejarah berdiri dan bertahannya Indonesia hingga kini.
Ketiga, konteks esensi Pemilu, yaitu perempuan adalah rakyat yang terdampak kebijakan dari pemimpin yang terpilih dalam Pemilu, sehingga penting perempuan hadir dalam Pemilu.
Keempat, realitas Pemilu yang belum inklusif. Perempuan hadir membawa spirit inklusifitas dalam Pemilu dari keterwakilan deskriptif hingga keterwakilan substansif.
Kelima, realitas keadilan dan ketidaksetaraan terhadap perempuan di berbagai bidang.
"Maksudnya, penting perempuan hadir pada posisi strategis pengambil kebijakan untuk mendorong lahirnya kebijakan yang berperspektif kesetaraan dan keadilan," jelasnya.
Ia juga menyebut, perempuan pemilih rata-rata kurang lebih 50% dari jumlah pemilih pada setiap Pemilu.
Wahidah mengharapkan pada perempuan calon KPU dan Bawaslu nantinya dapat memberikan penampilan terbaik dalam proses interaksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kita berharap perempuan bisa menjaga integritas saat menjabat dan komit mengawal terpenuhinya keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu pada semua tingkatan," pungkasnya. [AU]
- Kornas JPPR: Perempuan Harus Terlibat Langsung Sebagai Pengambil Keputusan
- Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Kompak dan Independen Hasilkan Penyelenggara Pemilu Berintegritas
- Merasa Tak Pantas Dicantum Sebagai Majelis Pakar DPW PPP Aceh, Amiruddin: Kita Perbaiki!
- Mengenal Sosok Arif Fadillah, Sekretaris DPD Partai Demokrat Aceh