kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Wacana Penaikan Ambang Batas Parlemen, Tito: Itu Nanti Dibahas

Wacana Penaikan Ambang Batas Parlemen, Tito: Itu Nanti Dibahas

Rabu, 22 Januari 2020 17:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto: Liputan6.com

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian enggan menyampaikan lebih lanjut mengenai revisi UU Pemilu yang masuk prolegnas 2020, khususnya mengenai wacana penaikan ambang batas parlemen.

"Itu nanti dibahas. Kita baru bicara tentang judulnya. Untuk masalah isinya nanti kita bahas," katanya seusai rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).

Sebagai informasi, wacana penaikan ambang batas parlemen menjadi 5% yang dilontarkan PDI Perjuangan menimbulkan beragam respons di kalangan partai politik. Sebagian partai mendukung, namun sebagian lain menolak usulan tersebut.

PDIP ingin meningkatkan ambang batas parlemen dari saat ini 4% menjadi 5%. Selain itu, PDIP pun ingin ada ambang batas di tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Peningkatan ambang batas parlemen tersebut dilakukan secara berjenjang, yakni 4% untuk DPRD provinsi dan 3% untuk DPRD kabupaten/kota. (Im/mediaindonesia)



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda