kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Usut Kasus FS, Usman Hamid Sarankan DPR Bentuk Pansus

Usut Kasus FS, Usman Hamid Sarankan DPR Bentuk Pansus

Jum`at, 02 September 2022 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Usman Hamid, Ketua Dewan Pengurus Public Virtue. [Foto: Tangkapan Layar]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Diskusi Publik Membangun Pengawasan Demokratis Polri: Kematian Joshua dan Perkara Sambo menghadirkan beberapa narasumber Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau yang mewakili, Benny K. Harman (Komisi II DPR RI), Usman Hamid (Ketua Dewan Pengurus Public Virtue), Johnson Pandjaitan (Pengacara Keluarga Brigadir J), Saut Situmorang (mantan Komisioner KPK), dan Prof. DR. Topane Gayus Lumbuun (Hakim Agung MA RI Tahun 2011-2018), diskusi ini dimoderatori oleh Gustika Jusuf Hatta (Imparsial).

Diskusi ini membahas dan mendalami terhadap kasus Ferdy Sambo. Dalam diskusi tersebut Kapolri atau yang mewakili diketahui tak hadir sama sekali. Diskusi tersebut berlangsung secara offline dan online yang dapat disaksikan melalui zoom. 

Usman Hamid dalam diskusi tersebut menyarankan agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut penyalahgunaan kekuasaan FS.

“Dalam hal ini penting sekali pengawasan legislatif. Problemnya bukan hanya sekedar problem hukum kriminal. Yaitu pembunuhan, namun juga kelembagaan yang bersifat struktural,” ujarnya dalam Diskusi tersebut seperti yang dikutip Dialeksis.com, Kamis (1/9/2022). 

Menurutnya, tidak ada salahnya DPR membentuk Pansus untuk melihat kasus Ferdy Sambo, jadi tak hanya penanganan perkara pidana dijalankan, namun bagaimana dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi dalam kasus ini.

Respon Benny Komisi III DPR RI 

Benny dengan tegas menolak usulan tersebut. kata Benny, pembentukan pansus itu tidak mungkin karena DPR saat ini merupakan lembaga eksekutif, bukan lembaga legislatif.

Menurutnya, usulan tersebut tidak mungkin bisa dilaksanakan. DPR sekarang ini adalah pemerintah. Sehingga usulan-usulan tersebut mengasumsikan DPR bukanlah eksekutif. 

“Usulan tersebut menurut saya tidak mungkin dilaksanakan, ya nggak mungkin apalagi sekarang, dari 9 fraksi hanya 2 fraksi yang diluar pemerintahan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, jika sekedar mengusulkan setiap saat bisa diusulkan. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda